LESTARI BUDAYA

November 10, 2024

SUARA AKAR RUMPUT

Isu PHK Besar-besaran, Ketum KASBI : Hanya Akal-akalan Pengusaha

2 min read

Oplus_131072

Jakarta, suarapinggiran.com –

Sunarno, Ketua Umum Konfederasi KASBI menyikapi Isu PHK besar-besaran buruh di sektor industry textile-garment (TPT) dan padat karya yang belakangan hangat dibicarakan. Ia menyebut, dihampir setiap tahun isu tersebut selalu muncul, namun hal tersebut menurutnya tidak selalu benar adanya.

“Kadang-kadang isu PHK buruh juga muncul menjelang kenaikan upah setiap akhir tahun, dengan tujuan agar kenaikan upah buruh minim, atau PHK menjelang hari raya lebaran dengan maksud efisiensi menghindari THR” tukasnya.

Terlepas dari isu Krisis global akibat perang negara-negara imperialis, lanjutnya, sangat jelas hal itu adalah salah satu cara kapitalis untuk mengatasi krisis mereka demi menyelamatkan ekonomi dan bisnis industri berat (senjata, teknologi, otomotif, farmasi, dll).

“Artinya produk2 lain, textile, garment, alas kaki, makanan, minuman, dll masih menjadi kebutuhan pokok masyarakat dinegara manapun” imbuhnya.

Menurut Sunarno, PHK kaum buruh disektor industri TPT tersebut seringkali hanyalah akal-akalan pengusaha belaka. Tujuannya antara lain adalah guna mendapatkan keringanan pajak dan bantuan keuangan dari pemerintah.

“bahkan karena adanya kebijakan perubahan sistem kerja buruh dari pekerja tetap (PKWTT) menjadi pekerja kontrak (PKWT), outsourcing, harian lepas, borongan, dan system magang, terlebih setelah diberlakukannya UU Omnibus Law Cipta Kerja beserta PP turunannya” ujarnya.

Selain itu, isu munculnya PHK besar-besaran tersebut disebut juga akibat minimnya proteksi pemerintah atas masuknya produk-produk impor TPT melalui aturan Permendag No.8/2024 tentang kebijakan impor, yang membebaskan Angka Pengenal Importir Umum (APIU) untuk memasukkan produk-produk tekstil impor sangat mudah tanpa pemberlakuan Pertimbangan Teknis (Pertek) sebagai syarat impor, sehingga pengusaha dalam negeri kalah bersaing.

Karenanya, lanjut Sunarno, PHK buruh seharusnya bisa dihindari dan diminimalisir manakala pemerintah hadir untuk menjawab dan memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan hubungan industrial.

“Karena PHK adalah bentuk pemiskinan rakyat oleh negara” Tutupnya.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *