FKPK-SULTRA Desak Satgas PKH dan Aparat Hukum Usut Tuntas Penambang Ilegal Koridor Mandiodo
2 min read
Oplus_0
Soroti Dugaan Aliran Ore ke PT Cinta Jaya, dan Ingatkan Arahan Presiden Prabowo
Konut, suarapinggiran.com, (19/11/2025) –
Forum Komunikasi Peberantasan Korupsi Sulawesi Tenggara (FKPK-SULTRA) kembali meningkatkan tekanan terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum. Melalui surat resmi, FKPK-SULTRA meminta Tim Satgas PNBP Pertambangan (Satgas PKH) segera menindak para pelaku penambangan ilegal yang beroperasi di kawasan hutan lindung Mandiodo dengan menggunakan “dokumen terbang”—praktik lapangan yang dikenal luas sebagai permainan koridor.
FKPK-SULTRA menilai aktivitas tersebut sudah berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak, bukan hanya para aktor besar. Mereka menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti pada tataran elite, tetapi harus menyentuh seluruh pelaku yang beroperasi di lapangan, termasuk perusahaan-perusahaan yang diduga menampung ore dari aktivitas ilegal sejak tahun 2022.
Tim Investigasi FKPK, Wiwin Saputra, menegaskan bahwa mereka telah mengantongi bukti awal berupa peta blok dan rekaman aktivitas lapangan.
“Kami memiliki data blok-blok yang masuk kawasan hutan lindung. Wilayah itu sedang diolah oleh para pemain kecil menggunakan dokumen terbang, atau yang biasa disebut permainan koridor,” ujarnya.
Selain menyoroti aktivitas penambangan ilegal di Mandiodo, FKPK-SULTRA meminta aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap PT Cinta Jaya. Mereka menduga sebagian ore yang dijual atau dikirim melalui perusahaan tersebut berpotensi berasal dari praktik koridor. FKPK menilai bahwa rantai pasok ore nikel harus diverifikasi secara menyeluruh untuk mencegah perusahaan menjadi pintu masuk “pencucian asal” ore ilegal.
FKPK berargumen bahwa tanpa pengawasan ketat terhadap perusahaan pembeli, pemilik jetty, hingga transportir, maka penindakan hanya akan menyentuh permukaan masalah dan tidak memutus jaringan koridor yang sudah lama beroperasi.
Arahan Presiden Prabowo Dijadikan Landasan Dorongan Publik
Dalam rilisnya, FKPK-SULTRA juga mengingatkan pentingnya konsistensi aparat dalam menjalankan arahan nasional.
FKPK-SULTRA menegaskan bahwa sikap Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penindakan tegas terhadap praktik pertambangan ilegal di seluruh Indonesia sejalan dengan harapan mereka.
FKPK menilai arahan Presiden tersebut menjadi landasan moral dan politik untuk memperluas penindakan, termasuk terhadap dugaan praktik koridor di Mandiodo, meskipun wilayah itu belum disebut secara eksplisit dalam instruksi Presiden.
Dengan dasar itu, FKPK mendorong aparat agar menjadikan Mandiodo sebagai bagian dari prioritas penertiban karena wilayah tersebut mencakup hutan lindung yang menurut mereka telah mengalami kerusakan parah akibat aktivitas tambang liar.
Desakan kepada Kejagung, Kejati, dan Satgas PKH
FKPK-SULTRA secara terbuka mendesak Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), dan Satgas PKH untuk : mengusut seluruh jaringan koridor Mandiodo, memeriksa sumber ore pada perusahaan pembeli termasuk PT Cinta Jaya, menindak pelaku tanpa pandang bulu, serta menghentikan praktik dokumen terbang yang merugikan negara.
Mereka menilai bahwa keberhasilan menutup jaringan koridor Mandiodo akan menjadi ujian penting bagi integritas penegakan hukum dalam industri nikel dan komitmen negara dalam melindungi kawasan hutan lindung.(*)
Laporan : Redaksi

