Komnas HAM Ultimatum: Jika Proses Ditutup, Rekomendasi Resmi Akan Dikeluarkan
2 min read
Komnas HAM RI Turun Tangan ke Konawe: Rumpun Walaka Ngginiku Desak Pembukaan Fakta Dugaan Rekayasa Data dan Pelanggaran HAM
Konawe, suarapinggiran.com – 18 November 2025.
Komnas HAM RI turun langsung ke Kabupaten Konawe untuk menemui Rumpun Walaka Ngginiku dan Masyarakat Adat Tolaki, menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses pengadaan lahan Bendungan Ameroro. Pertemuan ini membuka fakta-fakta baru yang menguatkan adanya dugaan peminggiran pemilik sah, manipulasi dokumen, hingga intimidasi lapangan.
Komnas HAM Dengar Fakta Lapangan

Dalam dialog terbuka, ahli waris memaparkan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam verifikasi lahan dan bahkan mengalami serangan saat hendak menunjukkan lokasi tanah. Tim Komnas HAM mencatat secara detail dugaan penggunaan data fiktif, proses administratif gelap, serta pernyataan aparat yang saling bertentangan.
Sudiro, SH, salah satu ahli waris Walaka, memberikan pernyataan tegas:
“Hak kami dihapus dan digantikan oleh orang yang bukan pemiliknya. Kami hanya ingin kebenaran dibuka.”
Kutipan ini memperkuat posisi bahwa persoalan Bendungan Ameroro tidak hanya soal ganti rugi, tetapi menyangkut hilangnya hak dan martabat keluarga Walaka.
Sikap Masyarakat Adat Tolaki (MAT)

Ketua Masyarakat Adat Tolaki, Abdul Sahir, juga menegaskan dukungan terhadap perjuangan Rumpun Walaka:
“Kami mendukung pembangunan, tetapi jangan menginjak hak masyarakat adat. Kebenaran harus dibuka.”
Pernyataan ini menegaskan bahwa persoalan Ameroro bukan penolakan terhadap pembangunan, melainkan tuntutan agar prosesnya tidak merampas identitas masyarakat adat.
Harapan Tegas untuk Komnas HAM
Rumpun Walaka dan Masyarakat Adat Tolaki meminta Komnas HAM untuk:
- mengeluarkan rekomendasi resmi,
- membuka ulang proses verifikasi lahan,
- memeriksa dugaan rekayasa data dan penyalahgunaan wewenang,
- memulihkan hak-hak pemilik sah,
- serta memastikan pengakuan negara terhadap tanah adat Tolaki.
Komnas HAM: “Kami Akan Tindaklanjuti”

Menutup pertemuan, Komnas HAM menyampaikan pernyataan tegas:
“Kami akan menindaklanjuti melalui mediasi. Namun jika sejumlah pihak tidak membuka ruang atau tidak kooperatif, maka Komnas HAM akan mengeluarkan Rekomendasi.”
Sikap ini menjadi sinyal kuat bahwa proses penyelidikan akan berjalan, dan bahwa lembaga negara tidak akan membiarkan penyingkiran hak masyarakat adat terus berlangsung.(*)
Laporan : Redaksi

