TIM: Ruang Publik Kebudayaan yang Tak Boleh Direduksi
2 min read
TIM: Ruang Publik Kebudayaan yang Tak Boleh Direduksi
Oleh: Herry Tany – Jurnalis Suara Pinggiran
suarapinggiran.com
Jakarta, 10 Januari 2025
Taman Ismail Marzuki (TIM) kembali berada di persimpangan penting sejarah kebudayaan Jakarta. Di tengah megahnya bangunan dan modernisasi fasilitas, muncul satu pertanyaan mendasar: untuk siapa sesungguhnya TIM dihadirkan?
Forum Seniman Peduli TIM (SAVE TIM) dengan tegas mengingatkan bahwa TIM harus diposisikan sebagai fasilitas pelayanan publik di bidang kesenian, bukan sekadar ruang komersial atau etalase institusi. Peringatan ini bukan tanpa alasan. Sejarah panjang TIM menunjukkan bahwa ruang ini lahir dari kebutuhan warga kota—terutama para seniman—akan ruang ekspresi, dialog, dan penciptaan kebudayaan yang bebas serta berkeadilan.
Akses terhadap ruang, program, dan sumber daya di TIM sejatinya adalah hak warga kota. Karena itu, pengelolaannya tidak boleh tunduk semata pada logika pasar atau kepentingan eksklusif segelintir pihak. Tata kelola TIM harus berpijak pada prinsip keadilan, keterbukaan, dan keberpihakan nyata pada kepentingan publik, terutama komunitas seni yang selama ini menjadi denyut nadinya.
Lebih dari sekadar kompleks bangunan seni, TIM adalah ruang publik kebudayaan—cermin relasi antara negara, kota, dan warganya. Cara negara dan pemerintah kota mengelola TIM akan selalu dibaca sebagai sikap politik kebudayaan: apakah negara hadir untuk melindungi kebebasan berekspresi, atau justru mengurungnya dalam batas-batas administratif dan komersial.
Menempatkan TIM sebagai pelayanan publik berarti menegaskan keberpihakan pada warga, menghormati kebebasan berekspresi, serta menjaga demokrasi budaya sebagai fondasi kehidupan kota Jakarta. Jika prinsip-prinsip ini diabaikan, maka TIM berisiko kehilangan rohnya—menjadi megah secara fisik, namun hampa secara makna.
Di sinilah suara para seniman dan warga kota menjadi penting. TIM bukan milik pengelola, bukan pula milik modal. TIM adalah milik publik. Dan ruang publik, pada akhirnya, harus selalu berpihak pada warganya.(*)
Laporan : Herry Tany

