Gelar Aksi Nasional, Buruh TGSL Soroti Ketimpangan Upah di Rantai Pasok Brand Global
2 min read
Gelar Aksi Nasional, Buruh TGSL Soroti Ketimpangan Upah di Rantai Pasok Brand Global
Jakarta, suarapinggiran.com – Serikat Pekerja/Serikat Buruh sektor Tekstil, Garmen, Sepatu, dan Kulit (TGSL) di Indonesia menggelar aksi dan menyampaikan pernyataan sikap bersama menuntut tanggung jawab brand global atas ketimpangan upah buruh di rantai pasok produksi, Selasa (21/1/2026).
Dalam pernyataan sikap tersebut, buruh menegaskan tuntutan “Upah yang Sama untuk Brand yang Sama” harus diterapkan oleh Nike, Adidas, dan seluruh brand internasional yang beroperasi di Indonesia. Tuntutan ini dinilai mendesak karena buruh di berbagai daerah mengerjakan produk yang sama, dengan standar kualitas dan proses kerja global yang seragam, namun menerima upah yang berbeda-beda.
Serikat buruh menjelaskan bahwa pabrik-pabrik pemasok brand global tersebar di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, hingga Jawa Timur. Meski menghasilkan produk yang sama untuk pasar internasional, buruh di wilayah tertentu menerima upah lebih rendah akibat sistem pengupahan yang terfragmentasi secara regional.
Menurut buruh, perbedaan upah tersebut bukan disebabkan oleh perbedaan keterampilan atau risiko kerja, melainkan strategi rantai pasok global yang memanfaatkan disparitas upah antar daerah. Praktik ini dinilai sebagai bentuk ketidakadilan struktural dan bertentangan dengan prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Selain isu upah, buruh juga menyoroti maraknya sistem kerja kontrak dan outsourcing di pabrik pemasok brand global. Kondisi ini dinilai memperbesar ketidakpastian kerja, melemahkan perlindungan sosial, dan mempermudah terjadinya pemutusan hubungan kerja saat pesanan menurun atau produksi direlokasi.
Dalam tuntutannya, serikat buruh mendesak brand global untuk memberlakukan standar upah dasar yang sama di seluruh rantai pasok, menyatakan kesediaan berunding terkait kepastian kerja dan perlindungan upah, menjamin kebebasan berserikat, serta memastikan tidak terjadi pemotongan upah.
Buruh juga meminta pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan RI, untuk memfasilitasi dialog antara brand global dan serikat pekerja sektor TGSL guna merumuskan sistem pengupahan yang adil dan mencerminkan biaya hidup nyata.
Serikat buruh menegaskan bahwa tuntutan ini bukan semata persoalan ekonomi, melainkan perjuangan berbasis HAM demi martabat kerja dan keadilan di rantai pasok global. (*)
Laporan: Umar Dafani

