LESTARI BUDAYA

Februari 22, 2026

SUARA AKAR RUMPUT

Audit KemenHAM: FCSR Konawe Ingatkan Pemda dan Korporasi Tambang Bersiap

2 min read

Audit KemenHAM: FCSR Konawe Ingatkan Pemda dan Korporasi Tambang Bersiap

Konawe, suarapinggiran.com – Wacana penguatan Human Rights Due Diligence (HRDD) yang disampaikan Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, dalam forum nasional yang digelar Advanture Documentary Festival Academy di kawasan Cikini, Jakarta, kini berkembang menjadi perhatian serius di daerah.

Ketua Forum CSR Konawe, Jumran, S.IP, menyatakan bahwa arah kebijakan Kementerian HAM tidak lagi berhenti pada imbauan normatif, melainkan mengarah pada penguatan fungsi evaluasi dan pengawasan berbasis HAM terhadap pemerintah daerah dan korporasi, khususnya sektor pertambangan.

“Kalau HRDD diperkuat secara sistemik, maka implikasinya jelas: akan ada audit kepatuhan berbasis HAM. Bukan hanya perusahaan, tetapi juga pemerintah daerah sebagai pemberi izin dan regulator,” tegas Jumran, setelah sebelumnya berkonsultasi dengan Wamenham Mugiyanto, (22/02/2026)

Audit Bukan Ancaman, Tapi Ujian Tata Kelola

Menurutnya, audit HAM bukan dimaknai sebagai langkah represif, melainkan instrumen korektif untuk memastikan kebijakan dan praktik bisnis selaras dengan prinsip perlindungan hak masyarakat.

“Daerah penghasil tambang seperti Konawe harus siap jika standar nasional naik. Jangan sampai ketika mekanisme audit berjalan, kita justru kaget sendiri,” ujarnya.

Routa Jadi Cermin

Ia menyinggung dinamika di Routa sebagai refleksi bahwa tata kelola pertambangan membutuhkan penguatan transparansi, partisipasi publik, serta mekanisme pengaduan yang efektif.

“Kalau perusahaan merasa cukup hanya dengan izin administratif dan laporan CSR formal, maka audit HAM akan membuka ruang evaluasi yang lebih dalam,” kata Jumran.

Pemda dan Korporasi Sama-Sama Bertanggung Jawab

Forum CSR Konawe menilai bahwa tanggung jawab perlindungan HAM tidak hanya berada pada korporasi, tetapi juga pada pemerintah daerah yang memiliki kewenangan dalam perizinan dan pengawasan.

“Kalau audit dilakukan, yang diuji bukan hanya perusahaan. Tata kelola pemerintah daerah juga akan dibaca dari perspektif HAM,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan internal sebelum evaluasi eksternal benar-benar dijalankan.

“Lebih baik berbenah sekarang daripada dipaksa berbenah nanti. HRDD dan audit HAM adalah keniscayaan dalam tata kelola modern,” pungkas Jumran.

Dengan menguatnya sinyal pengawasan berbasis HAM di tingkat nasional, pemerintah daerah dan perusahaan tambang di Konawe kini menghadapi tantangan baru: meningkatkan standar akuntabilitas, atau bersiap menghadapi sorotan yang lebih tajam dari negara dan publik.(*)

Laporan: Umar Dafani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *