Dugaan Korupsi Bendungan Ameroro: FKPK Sultra Tunjukkan Bukti Laporan Telah Diregistrasi KPK
2 min read
Dugaan Korupsi Bendungan Ameroro: FKPK Sultra Tunjukkan Bukti Laporan Telah Diregistrasi KPK
Kendari, suarapinggiran.com (19/08/2025) –
Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Ameroro, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, terus menuai sorotan. Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi Sulawesi Tenggara (FKPK Sultra) menegaskan komitmennya dalam mengawal penegakan hukum atas dugaan penyimpangan proyek senilai triliunan rupiah tersebut.
FKPK Sultra menyampaikan bahwa laporan dugaan korupsi Bendungan Ameroro telah resmi diregistrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dibuktikan dengan tanda bukti penerimaan laporan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
“Kami sudah menyerahkan seluruh dokumen pendukung terkait dugaan kerugian negara dalam proyek Bendungan Ameroro. Bukti registrasi laporan di KPK menunjukkan bahwa perkara ini mendapat atensi serius di level nasional,” ujar Syaiful Junaid, FKPK Sultra dalam keterangannya, Minggu (17/8/2025).
Indikasi Penyimpangan
Dugaan korupsi mencuat lantaran sejumlah paket pekerjaan fisik bendungan disebut tidak sesuai dengan spesifikasi, di samping adanya indikasi permainan anggaran serta keterlibatan aktor-aktor politik daerah. Audit investigatif yang diminta oleh FKPK Sultra memperkirakan adanya potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Selain itu, terdapat dugaan praktik mark up dan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pelaksana proyek bersama pihak terkait. Hal ini diperkuat dengan hasil temuan lapangan yang telah dihimpun FKPK Sultra bersama sejumlah jaringan aktivis dan masyarakat sipil.
Dorongan Transparansi dan Perlindungan Saksi
FKPK Sultra menegaskan, langkah
pengawalan ini tidak hanya sebatas pelaporan, tetapi juga penguatan basis bukti dan advokasi publik. Forum ini mendesak agar KPK segera melakukan penyelidikan mendalam, sekaligus meminta perlindungan saksi bagi masyarakat yang memberi keterangan terkait dugaan korupsi tersebut.
“Bendungan Ameroro adalah proyek vital bagi masyarakat Konawe dan sekitarnya. Jangan sampai harapan besar rakyat justru dikorbankan oleh praktik korupsi yang rakus dan sistematis,” tegasnya.
Menunggu Langkah KPK
Kini, mata publik tertuju pada KPK untuk menindaklanjuti laporan ini. Dengan adanya bukti registrasi laporan, masyarakat menaruh harapan agar proses hukum berjalan transparan, objektif, dan bebas dari intervensi politik.
FKPK Sultra juga berkomitmen terus menyuarakan pengawalan kasus ini hingga para pihak yang terlibat benar-benar dimintai pertanggungjawaban hukum.
Profil Singkat FKPK Sultra
Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi Sulawesi Tenggara (FKPK Sultra) adalah organisasi masyarakat sipil yang berdiri sejak awal 2000-an dengan tujuan mengawal agenda pemberantasan korupsi di daerah. Forum ini beranggotakan aktivis, akademisi, praktisi hukum, serta tokoh masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap penegakan hukum dan transparansi publik.
FKPK Sultra dikenal aktif melakukan investigasi lapangan, pendampingan hukum, hingga melaporkan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi ke aparat penegak hukum, baik di tingkat kepolisian, kejaksaan, maupun KPK.
Pada 2009, FKPK Sultra pernah menerima piagam penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atas kontribusinya dalam pengawalan pemberantasan korupsi di wilayah Sultra. Penghargaan ini menjadi bukti legitimasi forum tersebut sebagai mitra strategis aparat hukum dan kontrol sosial masyarakat.(*)
Laporan : Redaksi