F-SPBR KASBI Datangi Kantor Agrinas Palma Nusantara KALBAR, Tuntut Realisasi Hak Normatif Pekerja
2 min read
F-SPBR KASBI Datangi Kantor Agrinas Palma Nusantara KALBAR, Tuntut Realisasi Hak Normatif Pekerja
Bengkayang, Kalbar, suarapinggiran.com —
Pada Jumat, 3 Oktober 2025, puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Borneo Raya (F-SPBR) KASBI mendatangi kantor PT Agrinas Palma Nusantara di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Aksi tersebut dilakukan sebagai respons atas surat permohonan perundingan bipartit yang sebelumnya diajukan, namun belum membuahkan realisasi hak normatif pekerja.
Tuntutan Buruh
Dalam aksi tersebut, para pekerja menyampaikan beberapa tuntutan utama, antara lain:
1. Pembayaran upah Januari–Maret 2025
2. Pembayaran THR 2025
3. Pesangon untuk 7 pekerja korban PHK
4. Keberatan atas pembentukan koperasi oleh perusahaan secara sepihak
5. Jaminan kebebasan berserikat untuk pekerja
6. Pengakuan status kerja buruh eks Duta Palma yang kini bekerja di Agrinas agar hak-hak seperti BPJS, THR, pensiun terlindungi
7. Pembentukan Lembaga Kerja Sama Bipartit (LKS Bipartit) sesuai Pasal 106 UU No. 13 Tahun 2003
8. Dispensasi bagi pekerja untuk menjalankan tugas organisasi serikat tanpa kehilangan hak upah
9. Penghentian keterlibatan aparat (TNI / Polri) dalam proses perundingan
Ketua Umum F-SPBR KASBI, Vitalis, menyatakan bahwa jauh sebelum aksi hari ini, pihaknya telah mendapatkan janji penyelesaian dari perusahaan pada 7 Mei 2025. Namun sampai sekarang, janji tersebut belum direalisasikan. “Hingga kini, hak-hak tersebut belum juga direalisasikan,” kata Vitalis.
Sementara itu, Sekretaris Umum F-SPBR KASBI, Amansius, menyoroti ketidakpastian status kerja para buruh eks Duta Palma yang kini berada di bawah Agrinas. Tanpa pengakuan masa kerja, hak BPJS, pensiun, maupun THR menjadi terancam.
Sikap Perusahaan
Perusahaan merespons lewat juru bicara mereka. Brigjend Sunoto, General Manager Kebun PT Agrinas, menyampaikan bahwa kewenangan mereka terbatas karena hanya mengelola aset sitaan yang dititipkan Kejaksaan Agung. Hal ini diperkuat oleh Antonius, pihak legal Agrinas, yang menyatakan bahwa aspirasi buruh akan diteruskan ke pusat di Jakarta.
Proses perundingan yang sedang berjalan juga sempat terganggu. Menurut laporan, forum bipartit dihentikan oleh Danramil Jagoi Babang pada Jumat siang dengan alasan waktunya waktu ibadah.
Harapan & Tantangan ke Depan
Para buruh mengharapkan bahwa perusahaan segera memenuhi komitmen yang telah disampaikan dan membuka ruang dialog yang transparan dan adil. Mereka juga menegaskan agar tidak ada intervensi dari aparat dalam proses perundingan serta agar kebebasan berserikat dijamin sepenuhnya.
Jika tuntutan ini terus diabaikan, F-SPBR KASBI dapat menggalang gerakan lanjutan bersama jaringan buruh lainnya. Publik serta lembaga pengawas ketenagakerjaan akan ikut mencermati respons perusahaan dalam waktu dekat.(*)
Laporan : Redaksi