November 3, 2025

SUARA AKAR RUMPUT

FKPK Bongkar Dugaan Mark Up di DKP Sultra: Plt Kadis Diduga Rangkap Jabatan Strategis

1 min read

FKPK Bongkar Dugaan Mark Up di DKP Sultra: Plt Kadis Diduga Rangkap Jabatan Strategis

Kendari, suarapinggiran.com —

Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Melalui Tim Investigasi, Wiwin Anusaputra, resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, khususnya ke bidang Pidana Khusus (Pidsus). Laporan tersebut menyoroti adanya dugaan mark up harga dalam kegiatan pembelajaan sewa kelola pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan alat berat di UPTD Balai Pengelolaan Jasa dan Dukungan Produksi – Kelautan dan Perikanan (BPJDP-KP) di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Informasi yang diterima FKPK menyebutkan, proyek tersebut ditangani langsung oleh Plt. Kepala Dinas DKP, yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan bahkan Pengguna Anggaran (PA).
Langkah ini dinilai menyalahi ketentuan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Tindakan rangkap jabatan seperti ini jelas bertentangan dengan prinsip good governance dan membuka ruang penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran negara,” tegas Wiwin Anusaputra, Ketua Investigasi FKPK Sultra, dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).

FKPK menilai, penunjukan langsung dan pelaksanaan sewa kelola oleh pihak internal DKP tanpa mekanisme transparan menjadi indikasi kuat adanya potensi pelanggaran prosedur dan dugaan kerugian keuangan negara.

Wiwin menegaskan, pihaknya akan mengawal laporan ini hingga tuntas agar penegakan hukum tidak tebang pilih.

“Kami percaya Kejati Sultra akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional. Ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DKP Sultra belum memberikan klarifikasi resmi atas laporan tersebut.(*)

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *