FKPK Indonesia: Proyek Jalan di Konawe Diduga Bermasalah, Nilai Pekerjaan Tak Seimbang dengan Uang Rakyat
2 min read
FKPK Indonesia: Proyek Jalan di Konawe Diduga Bermasalah, Nilai Pekerjaan Tak Seimbang dengan Uang Rakyat
Konawe, suarapinggiran.com – Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Indonesia melalui Tim Investigasi F-KPK menemukan indikasi kuat ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek jalan, jaringan, dan irigasi di Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2024.
Hasil penelusuran dokumen dan kajian teknis menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan dengan nilai mencapai Rp1,6 miliar lebih, serta keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang tidak disertai pengenaan sanksi denda senilai Rp244 juta.
Koordinator Kabupaten Konawe, FKPK Indonesia, Wiwin Saputra, menegaskan bahwa temuan tersebut mencerminkan lemahnya pengelolaan proyek publik, khususnya dalam menjunjung prinsip akuntabilitas dan keadilan anggaran, mengingat proyek yang dimaksud dibiayai dari uang rakyat dan menyangkut infrastruktur dasar.
“Jika volume pekerjaan tidak sesuai, sementara pembayaran tetap dilakukan, maka publik patut bertanya: ke mana selisih nilai itu pergi?” tegas wiwin pada media ini (15/12/2025)
Infrastruktur Publik, Pengawasan Dipertanyakan
Proyek jalan dan irigasi seharusnya menjadi prioritas utama pembangunan daerah karena berdampak langsung pada mobilitas ekonomi dan pelayanan publik. Namun, temuan F-KPK menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara realisasi fisik di lapangan dengan nilai anggaran yang telah dibayarkan, yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat luas.
Lebih jauh, tidak diberlakukannya denda keterlambatan terhadap penyedia jasa dinilai sebagai bentuk kelalaian dalam pengelolaan kontrak, sekaligus membuka ruang pembiaran terhadap pelanggaran yang berulang.
“Ketika sanksi tidak dijalankan, maka aturan hanya menjadi formalitas. Ini berbahaya bagi tata kelola pemerintahan,” lanjut pernyataan Tim Investigasi F-KPK.
Uang Rakyat Dipertaruhkan
F-KPK menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan indikasi lemahnya kontrol negara terhadap pengelolaan uang publik. Jika tidak segera ditindaklanjuti, kondisi tersebut berpotensi membebani APBD pada tahun-tahun berikutnya serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Atas temuan tersebut, F-KPK mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe untuk:
- Melakukan pemeriksaan ulang fisik seluruh paket pekerjaan yang diduga bermasalah
- Melakukan pemulihan kelebihan pembayaran dan penagihan denda keterlambatan sesuai kontrak
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat penanggung jawab proyek
- Membuka informasi proyek secara transparan kepada publik
F-KPK: Tidak Akan Berhenti di Publikasi
Tim Investigasi F-KPK menegaskan bahwa temuan ini tidak berhenti pada pemberitaan, melainkan akan menjadi dasar langkah advokasi dan pengawasan lanjutan.
“Jika tidak ada langkah nyata dari pemerintah daerah, F-KPK siap membawa temuan ini ke jalur yang lebih serius sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Konawe belum memberikan klarifikasi resmi. Publik kini menanti apakah temuan ini akan ditindaklanjuti secara terbuka, atau justru kembali tenggelam di antara tumpukan laporan. (*)
Laporan : Redaksi

