FKPK Sultra Pantau Perkembangan Laporan, Pekan Depan Kejati Sultra Bakal Lakukan Pemanggilan
1 min read
FKPK Sultra Pantau Perkembangan Laporan, Pekan Depan Kejati Sultra Bakal Lakukan Pemanggilan
Kendari, suarapinggiran.com (4/09/2025) —
Upaya pengawalan dugaan korupsi proyek strategis nasional Bendungan Ameroro kian menguat. Setelah Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi (F-KPK) Sulawesi Tenggara menunjukkan bukti bahwa laporan mereka telah resmi diregistrasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini langkah serupa dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Pada Kamis (4/9), perwakilan Biro Investigasi FKPK Sultra, Wiwin, mendatangi Kantor Kejati Sultra untuk mengecek perkembangan laporan yang telah dimasukkan sejak 15 Agustus 2025 lalu. Wiwin diterima oleh Kepala Penerangan Hukum melalui Kasubag Humas, Kahar, sebelum dilakukan pengecekan di bagian operasional Kejati.
Dari hasil pengecekan, pihak Kejati Sultra memastikan laporan FKPK Sultra masih dalam tahap telaah. Kejati juga menyatakan pekan depan akan dilakukan serangkaian pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait pembangunan Bendungan Ameroro.
Sebelumnya, FKPK Sultra melalui Ketua Umumnya, Syaiful Junaid, menegaskan bahwa laporan yang mereka ajukan telah mendapatkan nomor registrasi resmi dari KPK. Bukti registrasi itu dipandang sebagai langkah penting agar kasus dugaan korupsi bernilai ratusan miliar rupiah ini tidak berhenti di meja birokrasi.
“Kami membawa bukti bahwa laporan sudah diregistrasi di KPK. Artinya, tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk tidak menindaklanjuti dugaan korupsi Bendungan Ameroro,” kata Syaiful.
Dugaan korupsi proyek Bendungan Ameroro selama ini menjadi sorotan lantaran ada indikasi penyimpangan spesifikasi pekerjaan, dugaan korupsi penanganan damsos hingga potensi kerugian negara yang signifikan. Publik kini menunggu langkah tegas Kejati Sultra maupun KPK dalam mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel.(*)
Laporan: Redaksi