Konfederasi KASBI Hadiri Konferensi Perburuhan Internasional ke-113 di Jenewa
2 min read
Oplus_131072
Konfederasi KASBI Hadiri Konferensi Perburuhan Internasional ke-113 di Jenewa
Jenewa, suarapinggiran.com – 9 Juni 2025
Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) turut ambil bagian dalam Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 yang diselenggarakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) pada 2–12 Juni 2025 di Jenewa, Swiss.
Konferensi tahun ini mengusung tema *“Advancing Social Justice: Reshaping the Future of Work in a Polarized World”* dan dihadiri oleh perwakilan serikat buruh dari sekitar 190 negara. Delegasi Indonesia dalam forum ini dipimpin oleh Jumhur Hidayat, perwakilan dari serikat buruh anggota LKS Tripartit Nasional, serta sejumlah delegasi serikat buruh lain yang hadir secara mandiri, termasuk Konfederasi KASBI yang diwakili oleh Ketua Umum Sunarno dan Koordinator Departemen Hubungan Internasional Simon.

Kegiatan ILC ke-113 menjadi penting karena membahas tantangan ketimpangan dan transformasi dunia kerja yang dihadapi pasca pandemi COVID-19, krisis iklim global, serta disrupsi akibat teknologi digital. Dalam sidang yang berlangsung pada 3 Juni 2025, konferensi menyepakati sejumlah resolusi penting, seperti penetapan Palestina sebagai anggota tetap ILO dan seruan solidaritas untuk buruh Myanmar yang menghadapi represi junta militer.
Salah satu pencapaian besar dalam konferensi ini adalah disepakatinya pengakuan terhadap pekerja platform digital secara resmi dalam bentuk Konvensi ILO yang mengikat secara hukum. Istilah “mitra ojek online” secara resmi digantikan dengan “Pekerja Platform Digital,” menandai pengakuan global atas status dan hak-hak mereka sebagai buruh. Hal ini merupakan hasil dari perdebatan panjang yang semula memunculkan pro-kontra antara pengesahan konvensi yang bersifat mengikat dan usulan untuk menyerahkan pengaturannya pada kebijakan nasional masing-masing negara.

Keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif delegasi Indonesia, termasuk KASBI, yang secara konsisten mendorong agar hak pekerja platform diakui dan dilindungi. Konvensi ini diharapkan menjadi dasar hukum internasional dalam menjamin kesejahteraan dan keselamatan kerja bagi buruh di sektor digital.
Selain itu, delegasi Indonesia juga turut mendorong dan memenangkan amandemen terhadap Konvensi ILO tentang Kemaritiman. Usulan ini mendapatkan dukungan luas, termasuk dari negara-negara besar seperti Tiongkok dan Jepang, dan bertujuan memberikan keadilan serta perlindungan lebih bagi buruh di sektor maritim.

Menanggapi pencapaian ini, Ketua Umum Konfederasi KASBI, Sunarno, menyampaikan bahwa sudah semestinya pemerintah Indonesia segera merumuskan kebijakan nasional yang adil dan bermartabat untuk menjamin perlindungan bagi pekerja platform digital dan buruh sektor maritim.
> “Selepas konferensi ini, kami menyerukan kepada Pemerintah Republik Indonesia agar segera melahirkan regulasi yang menjamin hak-hak normatif seluruh buruh, termasuk di sektor digital dan kemaritiman, setara dengan sektor lainnya,” ujar Sunarno dari Jenewa.
Konferensi Perburuhan Internasional ke-113 ini menjadi tonggak penting dalam perjuangan buruh dunia untuk keadilan sosial dan pengakuan atas hak-hak kerja di era digital yang terus berkembang.(*)
Laporan : Redaksi