LESTARI BUDAYA

April 8, 2026

SUARA AKAR RUMPUT

LMND Sultra: Beasiswa SCM Tak Mampu Tutupi Ketimpangan Struktural di Routa

2 min read

LMND Sultra: Beasiswa SCM Tak Mampu Tutupi Ketimpangan Struktural di Routa

KENDARI, suarapinggran.com – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa konflik sumber daya alam di Routa tidak bisa ditutup-tutupi dengan citra  beasiswa atau program CSR semata. Bagi LMND, publik saat ini telah cerdas memahami persoalan bahwa yang mendasar adalah terkait arah pengelolaan sumber daya alam yang dinilai menjauh dari mandat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.

Ketua Eksekutif Wilayah LMND Sultra, La Ode Ardi Ansyah, menyatakan bahwa Pasal 33 secara tegas menempatkan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun dalam praktiknya, ekspansi pertambangan di Routa justru memperlihatkan pola ekstraksi kapital yang berorientasi pada akumulasi keuntungan korporasi.

“Routa bukan sekadar wilayah tambang. Ia adalah ruang hidup masyarakat. Ketika eksploitasi berlangsung masif tanpa jaminan keadilan distribusi dan keberlanjutan ekologis, maka itu bertentangan dengan semangat Pasal 33,” tegas Ardi Ansyah dalam keterangan persnya, Minggu (05/04/2026).

LMND Sultra juga menyinggung agenda hilirisasi nasional yang belakangan digaungkan pemerintah. Menurut Ardiansyah, hilirisasi seharusnya menjadi instrumen kedaulatan ekonomi nasional, bukan sekadar legitimasi untuk mempercepat ekstraksi bahan mentah tanpa koreksi atas relasi kuasa di tingkat lokal.

“Jika hilirisasi hanya memindahkan titik olah tanpa mengubah struktur kepemilikan dan distribusi manfaat, maka yang terjadi hanyalah reproduksi ketimpangan dalam wajah baru,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa konflik di Routa perlu dilihat sebagai bagian dari proyek ekstraksi kapitalisme yang berpotensi melanggar konstitusi ketika negara gagal memastikan kontrol publik dan keadilan sosial atas pengelolaan SDA.

LMND Sultra juga menyayangkan sikap sejumlah kecil organisasi mahasiswa yang dinilai terlalu cepat memberikan legitimasi moral kepada perusahaan melalui narasi apresiasi program bantuan pendidikan. Menurut Ardi Ansyah, pendekatan seperti itu menunjukkan kegagalan membaca persoalan secara ideologis dan struktural.

“Gerakan mahasiswa seharusnya berdiri di atas kepentingan rakyat dan konstitusi, bukan terjebak pada euforia program-program karitatif. CSR bukan ukuran keberpihakan pada keadilan sosial,” katanya.

LMND Sultra menegaskan bahwa penyelesaian konflik Routa harus ditempatkan dalam kerangka reforma pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan, transparan, serta memastikan partisipasi penuh masyarakat terdampak.

“Tanpa keberanian mengembalikan pengelolaan SDA pada amanat Pasal 33, maka hilirisasi hanya akan menjadi jargon pembangunan, sementara rakyat di sekitar tambang tetap berada di pinggiran,” pungkas Ardiansyah.(*)

Laporan: Umar Dafani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *