LESTARI BUDAYA

April 9, 2026

SUARA AKAR RUMPUT

Lukman Abunawas Pimpin Rapat Pemantapan, Pengukuhan dan Deklarasi Jadi Momentum Anti-Eksploitasi bersama Anakia Wiwirano To Routa

3 min read

Oplus_0

*Lukman Abunawas Pimpin Rapat Pemantapan, Pengukuhan dan Deklarasi Jadi Momentum Anti-Eksploitasi bersama Anakia Wiwirano To Routa*

Konawe, suarapinggiran.com — Momentum penting bagi penguatan kelembagaan masyarakat adat di Kabupaten Konawe akan segera berlangsung. Masyarakat Adat Tolaki (MAT) dijadwalkan akan dikukuhkan dalam sebuah agenda konsolidasi besar yang dirangkaikan dengan deklarasi penyelamatan wilayah adat dari eksploitasi.

Kegiatan yang dipusatkan di Routa ini akan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat adat, termasuk Anakia Wiwirano To Routa, Banderano Tolaki,  yang merupakan representasi kultural dan sosial masyarakat adat setempat. Kehadiran mereka menjadi simbol legitimasi adat sekaligus penguatan nilai-nilai tradisi dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait wilayah adat.

Selain itu, Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Lukman Abunawas, SH.,M.Si.,MH juga dijadwalkan akan memimpin secara langsung proses pengukuhan dan deklarasi tersebut. Dalam rangkaian prosesi, Ketua LAT akan melakukan penyerahan bendera pataka sebagai simbol resmi pengakuan dan penguatan kelembagaan MAT di wilayah Routa.

Dalam pernyataannya, Lukman Abunawas menegaskan pentingnya persatuan dalam perjuangan masyarakat adat.

“Persatuan adalah kekuatan utama kita. Dalam membela hak masyarakat adat Routa, tidak boleh ada perpecahan. Semua elemen harus bersatu, berdiri dalam satu barisan untuk memastikan hak atas wilayah adat dan ruang hidup masyarakat tetap terlindungi dan dihormati.” tukas Lukman Abunawas, disela rapat pemantapan kegiatan di Kantor DPP LAT Sultra, Kendari, Rabu (25/03/2026)

Menariknya, dalam semangat kemandirian dan penghormatan terhadap hak asal-usul, pembentukan struktur kepengurusan MAT sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat asli Routa. Proses penyusunan pengurus akan dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat, sebagai wujud demokrasi adat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kolektif dan kearifan lokal.

Ketua MAT, Abdul Sahir, menegaskan bahwa proses ini adalah bentuk penghormatan terhadap kedaulatan masyarakat adat.

“Kepengurusan MAT di Routa tidak ditentukan oleh pihak luar, tetapi sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat asli melalui musyawarah mufakat. Inilah prinsip adat kita, di mana keputusan diambil bersama demi menjaga keseimbangan, persatuan, dan keadilan bagi seluruh warga Routa.” terangnya.

Dukungan kuat juga disampaikan oleh Ketua Ikatan Rumpun Masyarakat Adat Anakia Wiwirano To Routa, Yen,Iayas Latorumo.

“Kami dari Anakia Wiwirano To Routa berdiri penuh bersama perjuangan ini. Ini bukan hanya soal tanah, tetapi soal identitas, keberlanjutan hidup, dan masa depan generasi kami. Kami siap bersatu dan bergerak bersama untuk menjaga hak-hak masyarakat adat Routa.” imbuhnya

Pengukuhan MAT ini menjadi bagian dari langkah konsolidatif untuk memperkuat posisi masyarakat adat dalam menghadapi tekanan terhadap ruang hidup, khususnya akibat aktivitas industri ekstraktif. Dengan terbentuknya struktur kelembagaan yang sah dan berbasis komunitas, masyarakat adat diharapkan memiliki daya tawar yang lebih kuat dalam memperjuangkan hak-haknya.

Agenda ini juga akan dirangkaikan dengan deklarasi bersama bertajuk “Selamatkan Wilayah Adat dari Eksploitasi”. Deklarasi tersebut menegaskan sikap masyarakat adat dalam mendukung pembangunan yang berkeadilan serta menolak segala bentuk eksploitasi yang berpotensi melanggar HAM dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat.

Panitia menyampaikan bahwa konsolidasi ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk menyatukan visi, memperkuat solidaritas, serta merumuskan langkah konkret dalam perlindungan dan pemulihan hak atas wilayah adat.

Dengan keterlibatan Anakia Wiwirano To Routa, lembaga adat, serta dukungan dari LAT Sulawesi Tenggara, kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam perjuangan menjaga tanah leluhur sebagai ruang hidup, identitas, dan masa depan masyarakat adat Tolaki.(*)

Laporan: Umar Dafani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *