LESTARI BUDAYA

Oktober 17, 2026

SUARA AKAR RUMPUT

Perkuat Perlindungan Pekerja Lokal, PT Karya Mandiri Sultra dan PoskoHam Bangun Komitmen Bersama

2 min read

Perkuat Perlindungan Pekerja Lokal, PT Karya Mandiri Sultra dan Poskoham Bangun Komitmen Bersama

KOLAKA, suarapinggiran.com (17/10/2026)— Perlindungan hak pekerja lokal menjadi fokus kerja sama antara PT Karya Mandiri Sultra dan Pusat Advokasi Konsorsium Hak Asasi Manusia. Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Warkop Overpass, Desa Oko-Oko, Kabupaten Kolaka, Jumat (17 Oktober 2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana santai namun konstruktif itu dihadiri perwakilan manajemen dan pekerja dari kedua perusahaan. Dialog ini menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi sekaligus membahas pemenuhan hak-hak pekerja, khususnya terkait keselamatan kerja dan kesejahteraan tenaga kerja lokal.

K3 dan hak normatif menjadi perhatian utama

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penguatan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penerapan standar keselamatan, penggunaan alat pelindung diri (APD), pelaksanaan toolbox meeting sebelum bekerja, serta pengawasan keselamatan secara berkelanjutan dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman berbasis Hak Asasi Manusia.

Selain itu, pemenuhan hak normatif pekerja juga menjadi bagian penting dalam pembahasan. Hal tersebut mencakup pembayaran upah sesuai ketentuan yang berlaku, kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, pengaturan jam kerja sesuai peraturan, serta perlindungan pekerja dari intimidasi di lingkungan kerja.

Kedua perusahaan juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka agar keluhan dan aspirasi pekerja dapat disampaikan melalui jalur dialog dan ditindaklanjuti secara tepat.

Dialog terbuka untuk mencegah persoalan di lapangan

Pemilihan Warkop Overpass di Desa Oko-Oko sebagai lokasi pertemuan memberikan suasana yang lebih informal, sehingga komunikasi antara perwakilan perusahaan dan pekerja dapat berlangsung secara terbuka.

Perwakilan PT Karya Mandiri Sultra menyampaikan bahwa kedekatan dengan pekerja menjadi salah satu pertimbangan dalam membangun komunikasi.

“Kami memilih bertemu di Oko-Oko, Kolaka, agar lebih dekat dengan pekerja. Tujuannya satu, pekerja lokal harus bekerja dengan aman dan haknya dihormati. Perusahaan akan berkembang dengan baik apabila pekerjanya juga sejahtera,” ujarnya.

Melalui pertemuan ini, komunikasi antara perusahaan dan pekerja diharapkan semakin kuat, terutama dalam mengantisipasi persoalan ketenagakerjaan dan memastikan setiap aspirasi hak asasi manusia mendapat perhatian.

Investasi harus berjalan seiring dengan kesejahteraan pekerja

Kerja sama antara PT Karya Mandiri Sultra dan PoskoHam diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam membangun hubungan industrial yang sehat di wilayah industri dan pertambangan Kabupaten Kolaka.

Perlindungan pekerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari keberlanjutan usaha. Kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan, jaminan keselamatan, dan penghormatan terhadap hak pekerja lokal menjadi unsur penting dalam menciptakan hubungan kerja yang adil dan produktif.

Dengan komunikasi yang terbuka serta komitmen yang ditindaklanjuti secara nyata, dunia usaha di Kolaka diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang layak bagi para pekerjanya.(*)

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *