LESTARI BUDAYA

Februari 15, 2025

SUARA AKAR RUMPUT

Teror Corona, PRD : Bangun Persatuan dan Solidaritas Hadapi Wabah

6 min read

Mengawali tahun 2020 ini dunia direpotkan dengan munculnya virus baru yang kini disebut Coronavirus COVID-19. Virus Korona yang berawal dari Kota Wuhan, Hubei, China pada akhir 2019 ini telah menjangkiti ratusan negara di dunia. Merujuk data real time, Coronavirus COVID-19 Global Case by Center for Systems Science and Engineering (CSSE) at John Hopkins Kasus Virus Corona COVID-19 di seluruh dunia telah mencapai 156.396. Dari angka itu, 73.966 di antaranya telah dinyatakan sembuh (15/03). Namun, menurut catatan gisanddata.maps.arcgis.com, angka kematian Virus Corona COVID-19 secara global juga tercatat sebanyak 5.833 jiwa.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengumumkan wabah Covid-19 sebagai pandemi global, pada Rabu (11/3/2020) malam. Pandemi merupakan wabah penyakit yang sebaranya telah mencakup geografis yang luas secara global.
Di Indonesia, dua kasus pertama positif terpapar virus corona atau SARS-CoV-2 diumumkan pada Senin (2/3), seiring dengan dua warga Depok Jawa Barat yang tengah ditangani secara intensif. Pengumuman ini sendiri terjadi ditengah-tengah berbagai spekulasi dan simpang siur informasi menganai keberadaan virus korona di Indonesia. Tak ayal kepanikan publik sempat terjadi.

Dampak COVID -19 di Indonesia
A. Kesehatan
Kasus COVID-19 di Indonesia terus bertambah, hingga 17 Maret 2020 telah mencapai 1138 orang suspect (terduga) yang diperiksa. Dari jumlah itu terdapat 172 orang dinyatakan positif, 8 orang sembuh dan 5 orang meninggal. Jumlah ini dipercaya akan terus bertambah seiring dengan contact tracking dari setiap individu positif corona.
Selain dampak korban terinfeksi, wabah korona ini juga berdampak pada kesehatan psikis ditingkatan masyarakat, yaitu kepanik massal, takut keluar rumah, dan penghentian berbagai aktivitas publik, yang menyebabkan kekawatiranakan terganggunya akses warga terhadap sumber-sumber penghidupan sehari-hari.

B. Ekonomi

Dampak yang teramat dikhawatirkan oleh pemerintah adalah pada sektor ekonomi. Kegiatan perdagangan (ekspor-impor) menjadi lesu. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Yunita Rusanti mengakui bahwa Covid 19 ini mempengaruhi kegiatan ekspor impor antara Indonesia dan China serta dengan negara-negara lain. Hal tersebut dikarenakan negara-negara mitra dagang kit melakukan aksi lockdown dan berbagai pembatasan lainya yang berdampak pada terhentinya kegiatan ekonomi dan perdagangan.

Dengan China penurunannya cukup siginifikan yaitu, kapasitas ekspor turun 11,63% dan impor turun 49,63%.Dari data BPS penurunan ekspor non migas dari China tercatat US$ 245,5 juta untuk jenis besi dan baja, tembaga, pulp dan kayu.
Dengan India turun US$ 128,5 juta dengan jenis lemak dan minyak, pupuk dan bahan kimia anorganik. Kemudian Taiwan turun US$ 58 juta penurunan terjadi untuk bahan bakar dan mineral. Dengan negara-negara Eropa juga demikian, mislanya dengan Belanda juga mengalami penurunan ekspor sebesar US$ 26,1 juta. Jerman juga turun US$ 34,8 juta karena penurunan ekspor lemak, minyak hewan nabati. Terakhir Ekspor-Impor terganggu
Efek domino pada sektor ekonomi adalah turunya nilai tukar rupiah hingga mendekati 15.000 rupiah ter dollar AS. Lalu diikuti oleh kenaikan harga kebutuhan pokok, turunya harga minyak sebagai akibat rendahnya permintaan, cadangan devisa akan tergerus meski pada awal tahun ini mengalami peningkatan mmenjadi USD 1317 miliar.
Terganggunya aktiviats ekonomi global juga berdampak pada aktivitas ekonomi nasional dalam bentuk lesunya investasi.
Yang tak kalah penting adalah turunya produktifitas nasional mengingat sebagian besar masih bergantung pada sumber bahan baku impor. Akibatnya akan terjadi gelombang efisiensi tenaga kerja, baik melalui pengurangan jam kerja/hari kerja dan pemutusan hubungan kerja.
Dampak dan beban ekonomi nasional yang semakin dalam ini disebabkan oleh karakter atau corak produksi nasional yang sangat bergantung pada channel-channel ekonomi global sebagai subordinat. Hubungan perekonomian nasional dengan ekonomi global tidak diletakkan dan dibangun pada pondasi kemandirian ekonomi nasional.

C. Politik
Seperti diketahui bahwa respon pemerintah Indonesia terhadap wabah korona dinilai sangat lambat. Penilaian itu bukan saja dari dalam dari namun juga dari luar negeri. Di dalam negeri sikap pemerintah sudah cukup membuat gundah di beberapa kalangan. Maka begitu diumumkan kasus pertama positif COVID-19 kepanikan massal dan simpang siur informasi terjadi. Perburuan masker dqan disinfektan terjadi dibanyak tempat. Lonjakan harga bahan-bahan herbal dan seterusnya. Hal ini diperparah dengan belum adanya informasi yang jelas untuk mengedukasi masyarakat terkait virus korona.
Selain itu, wabah virus korona juga membangkitkan virus politik golongan sisa-sisa pilpres, yang disrtai dengan menyebaran berita hoaks, menggunakan isu korona untuk saling menyerang antar kelompok lalu menimbulkan polemik yang menjebak masyarakat untuk bersikap tidak produktif. Akibat selanjutnya adalah Tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin menurun.
Keterlambatan respon pemerintah juga mengakibatkan tidak adanya tindakan konkrit dan terukur melalui garis koordinasi yang terpusat dan terpimpin secara khusus. Hal ini menyebabkan adanya tindakan yang tidak singkron antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Terjangkitnya Menteri Perhubungan, Budi KaryaSumardi oleh virus korona akan bedampak pada terganggunya jalan roda pemeirntahan apalagi jika ada menteri lain juga terpapar.

D. Tindakan Negara

Dalam situasi global yang genting virus korona dan was-wasnya masyarakat dalam negeri, sikap negara masih cenderung memilih untuk menutup informasi yang dianggap penting untuk diungkapkan ke publik, misalnya soal daerah-daerah yang menjadi pusat sebaran virus beserta protokol khusus untuk menyikapinya.
Sikap dan tindakan negara ini diambil oleh karena lebih mementingkan dampak ekonomi, ditandai dengan disusunnya paket kebijakan ekonomi. Pemberian sunsidi pada sektor pariwisataserta pendanaan buzzer juga membuktikan hal itu.
Sementara Satgas penanganan korona dibentuk tanpa adanya protokol yang baku yang dapat mengkoordinasikan seluruh jajaran dari pusat hingga daerah dalam satu kesatuan menghadapikorona. Terbukti masih adanya pemeirntah daearah yang mengambil inisiatif kebijakan sendiri-sendiri. Sebaliknya pemerintah daerah cenderung tidak terpimpindaripusat sehingga terjadi missleading yang berakibat pada kesalahan dalam pengambilan kebijakan.

Posisi Partai Rakyat Demokratik
A. Negara harus cepat, tepat dan terpimpin dalam menghadapi Darurat Nasional COVID-19.

Melihat situasi belum adanya tanda-tanda virus korona mereda di tingkatan global, dan terus meningkatnya kasus positif COVID-19 di dalam negeri, kami menilai sudah cukup dijadikan dasar bagi negara untuk menyatakan status Darurat Nasional.Memastikan protokol yang sudah ada (sesuai WHO) dapat dijalankan secara nasional dan integratif melalui satgas yang sudah terbentuk. Maka stagas harus berorientasi secara nasional. Hal ini penting agar tindakan terkoornidir dan solid dari pusat sampai daerah dalam memerangi virus korona.
Penyampaian informasi dansetiapperkembangannyadisampaikan melalui satu pintu secara jelas untuk menghindari kesalah pahaman dimasyarakat. Pemerintahjanganmenutup-nutupiinformasi yang seharusnyadiketahuioleh public agar dapatmelakukanantisipasisecaramandiri.
Pemerintah harus lebih cerdas dalam mengambiltindakanterkait kasusinidengan mengedepankan sisi kemanusiaan dan keselamatan serta kesehatan rakyat daripada soal ekonomi dalam bentuk situmulus dan kemudahan investasi. Sektor ekonomi masyarakat (UMKM) justru menjadi penting untuk didukung sebagai antisipasi krisis global. Pengalaman membuktikan bahwa sektor UMKM yang menopang enonomi nasional saat terjadi goncangan.

B. Membangun Posko Tangkal Korona (POSTAKOR) yang berbasis pada partisipasi masyarakat terlatih.

Dengan melqatih relawan dari warga setempat secara singkat dan praktis pada tindakan awal terkait virus korona. Posklo ini dipimpin oleh tenaga kesehatan yang komnpeten yang terkorodinasi dengan fasilitas kesehatan secara langsung. Posko juga berfungsi sebagai alat untuk mengedukasi warga terkait korona.

C. PemeriksaanatauTes Gratis untukSetiapWarga Negara Indonesia yang mengalamigejala flu.

SetiapPuskesmasdanRumahSakitharusdiberiarahandandibekalikemampuankemampuanuntukmelakukantes virus korona.Untukituperlengkapanmedisdalammenghadapi virus iniharusdiadakanolehpemerintah.Selainitu, tesiniharusdilakukansecara gratis berhubungbanyakwarga yang merasakangejala flu tapitidakberanimelakukanteskarenabiaya yang sangatmahal.

D. Pastikan Cadangan logistik Aman

Untuk negantisipasi kondisis darurat yang parah, maka negara harus memastikan cadangan logistik tetap aman. Untukini dibutuhkan regulasi setingkat KeputusanPresidenuntuk memastikan :
a. Industri makanan, minuman serta obat-obatan tetap berjalan dengan baik dengan sistem distribusi yang terkontrol.
b. Menjaminpenghasilanpekerja yang dirumahkan atau dliburkan di semuasektortetapdiberikanolehperusahaanatautempatkerjanya.

E. Hentikan Pembahasan Omnibus Law

Selain masih menuai polemik dan penolakan dari berbagai kalangan, demi rasa kemanusiaan ditengah wabah korona maka pembahasan Omnibus law Cipta Kerja harus dihentikan. OmnibusLaw yang isinya masih buruk menjadi tidak penting dalam situasi seperti sekarang ini untuk menarik investasi.

F. Menutup sementara perbatasan darat dan laut

Karean situasi darurat nasional maka pemerintah perlu menutup sementara akses perbatasan darat dan laut. Hal ini untuik menghentikan potensi tersebarnya virus korona dari dan ke luar negeri.
Namun, diatas segalanya, poin-poin diatas hanya dapat dilakukan dengan syarat tidak adala lagi polemik, berita hoax dan saling serang antara golonganataukubupolitik. Kini saatnya nilai-nilai Pancasila kita praktekkan dalam memerangi virus korona. Untuk itu kami juga menyerukan: Bangun Persatuan dan Solidaritas MenghadapiVirus Korona – COVID19.

Bangun Persatuan Nasional
Wujudkan Kesejahteraan Sosial
Menangkan Pancasila
KOMITE PIMPINAN PUSAT
PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK

(KPP PRD)

Agus Jabo Priyono
Ketua Umum

Dominggus Oktavianus
Sekertaris Jendral


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *