Jangan Bangga Dulu, Konawe Punya Potensi Kebocoran Ratusan Miliar dari Sektor Nikel
5 min read
Jangan Bangga Dulu, Konawe Punya Potensi Kebocoran Ratusan Miliar dari Sektor Nikel
Opini Oleh: Jumran, S.IP (Pemerhati Sosial Sultra)
“Penghargaan Tidak Menggantikan Audit: Saatnya Buka Data Produksi Nikel SCM di Konawe”
Konawe hari ini diposisikan sebagai “daerah tambang maju”. Produksi tinggi, investasi deras, aktivitas tambang siang dan malam. Pernyataan resmi pemerintah daerah pun penuh optimisme tentang kontribusi sektor nikel terhadap pembangunan.
Tetapi jangan bangga dulu. Sebab ada satu hal yang belum pernah dijawab secara terbuka dan jujur kepada publik. Apakah seluruh produksi itu benar-benar tercatat?, apakah seluruh royalti benar-benar dibayar?, dan apakah negara dan rakyat menerima sepenuhnya haknya?
Jika tidak, maka yang sedang kita saksikan bukan kemajuan, yang sedang kita saksikan adalah potensi kebocoran fiskal dalam skala besar.
Dan jika pemerintah daerah memilih diam terhadap risiko ini, maka itu bukan lagi kelalaian teknis. Itu adalah tanggung jawab politik dan moral.
Produksi Bergerak Cepat, Pengawasan Terlihat Lambat
Berdasarkan analisis atas data operasional lapangan, estimasi produksi saprolit dapat mencapai ±44.000 ton per hari. Dalam satu tahun, angka itu setara dengan lebih dari 16 juta ton, dan itu belum termasuk limonit yang diangkut melalui sistem slurry (pipa bubur mineral).
RKAB yang disetujui sebesar 19,3 juta ton.
Jika produksi riil mendekati 21–24 juta ton per tahun, maka ada potensi kelebihan 1,7–4,7 juta ton di luar kuota RKAB.
Estimasi produksi harian dapat mencapai puluhan ribu ton. Dalam hitungan tahunan, angka itu mendekati bahkan berpotensi melampaui RKAB yang disetujui sebesar 19,3 juta ton. Jika realisasi produksi menyentuh 21–24 juta ton per tahun, maka terdapat potensi kelebihan produksi jutaan ton.
Sekali lagi kami ingin bertanya, Apakah kelebihan itu tercatat?, apakah royalti atas kelebihan itu dibayar penuh?, dan apakah Dana Bagi Hasil yang diterima Konawe benar-benar mencerminkan volume riil?
Jika selisih hanya 3 juta ton saja, potensi royalti yang dipertaruhkan bisa sekitar Rp240 miliar per tahun. Jika 5 juta ton, bisa mendekati Rp400 miliar per tahun.
Artinya, dalam dua tahun, nilainya bisa mendekati Rp1 triliun. Itu bukan angka asumsi kosong, itu simulasi fiskal berbasis volume dan tarif konservatif, dan itu adalah adalah uang rakyat.
Sistem Slurry : Ruang Gelap yang Harus Diaudit
Limonit diangkut melalui sistem pipa slurry, aliran bubur mineral yang tidak kasat mata. Tidak ada truk yang bisa dihitung publik. Tidak ada antrean tonase yang bisa diawasi warga.
Semua bergantung pada flowmeter internal, penghitungan densitas, dan laporan perusahaan. Tanpa audit digital independen dan verifikasi silang, risiko under-reporting selalu ada.
Turunkan kadar 0,2% saja pada jutaan ton produksi, nilai ekonominya bisa bergeser ratusan miliar rupiah. Ini bukan tuduhan terhadap satu pihak. Ini adalah fakta struktural bahwa sistem tertutup selalu menyimpan celah.
Dan jika celah itu tidak diawasi, maka siapa yang bertanggung jawab?
Pemda tidak Boleh Sekedar Menjadi Juru Bicara Investasi
Pemerintah daerah sering menyampaikan bahwa investasi membawa manfaat: pembangunan, CSR, tenaga kerja. Tetapi tugas pemerintah daerah bukan menjadi humas perusahaan tambang. Tugas moral dan konstitusional Pemda adalah memastikan produksi sesuai RKAB, royalti dibayar penuh, DBH proporsional, dan memastikan tidak ada manipulasi volume atau kadar.
Jika Pemda hanya sibuk menyampaikan narasi manfaat tanpa mendorong audit terbuka, maka publik berhak mempertanyakan keberpihakannya. Apakah Pemda berdiri di sisi penerimaan negara?, atau berdiri di sisi kenyamanan investasi?
Diam terhadap potensi kebocoran bukan netralitas. Yang pasti, diam adalah sikap politik.
Jika Tidak Ada yang Disembunyikan, Buka Audit Nasional
Jika semuanya bersih, maka tidak ada alasan untuk menolak audit menyeluruh royalti minerba, sinkronisasi RKAB dan realisasi produksi, audit digital sistem slurry serta transparansi Dana Bagi Hasil ke publik.
Ingat, audit bukan ancaman. Audit adalah pembuktian. Tetapi jika audit dihindari, ditunda, atau dianggap mengganggu investasi, maka publik berhak curiga bahwa ada sesuatu yang tidak ingin dibuka.
Ini Soal Keberpihakan
Kita sedang berbicara tentang potensi ratusan miliar rupiah per tahun. Dalam dua tahun bisa mendekati Rp1 triliun. Itu bukan sekadar angka dalam laporan.
Itu pemulihan hak, itu pembangunan sekolah, itu pembangunan puskemas, pemberdayaan petani, infrastruktur desa, dan masa depan generasi Konawe.
Maka kami tegaskan, jangan bangga dulu dengan angka investasi. Jangan puas dengan seremoni dan rilis resmi. Jangan menutup pertanyaan fiskal dengan retorika pembangunan.
Sebelum ada audit terbuka, sebelum produksi diverifikasi, sebelum royalti dipastikan penuh, kebanggaan itu prematur. Dan jika Pemda memilih untuk tidak mendorong transparansi penuh,
maka publik berhak menilai bahwa tanggung jawab moral itu sebatas retorika.
Karena yang kita jaga bukan citra pemerintah, yang kita jaga adalah hak rakyat atas kekayaan alamnya sendiri.
Antara Penghargaan dan Pertanyaan yang Tidak Dijawab
Sejumlah pemberitaan menyebut PT SCM sebagai kontributor utama pendapatan daerah, pembayar pajak terbesar, penyumbang signifikan Dana Bagi Hasil, aktif dalam PPM, membangun jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan. Direktur perusahaan menyatakan penghargaan yang diterima adalah motivasi untuk terus berkontribusi.
Narasi itu terdengar megah. Tetapi justru di situlah masalahnya. Berita tersebut membangun citra reputasional, bukan membuka data fiskal.
Publik diberi tahu bahwa perusahaan adalah “yang terbesar”. Tetapi publik tidak diberi tahu: Berapa total produksi riil per tahun?
Apakah realisasi sesuai atau melampaui RKAB 19,3 juta ton?, berapa total royalti yang dibayar dibanding estimasi produksi aktual?
Apakah ada audit independen terhadap sistem slurry yang tertutup?, dan apakah DBH yang diterima Konawe proporsional dengan volume produksi yang beredar?
Menjadi pembayar pajak terbesar tidak otomatis berarti membayar seluruh yang seharusnya dibayar. Jika satu perusahaan memang memproduksi paling banyak, wajar ia menjadi pembayar terbesar. Itu bukan ukuran akuntabilitas, itu konsekuensi skala produksi.
Ukuran sesungguhnya adalah apakah yang dibayar sudah maksimal dan transparan?
Kami ulangi, jika estimasi produksi riil dapat menyentuh 21–24 juta ton per tahun, sementara RKAB 19,3 juta ton, maka potensi selisih jutaan ton bukan isu kecil. Jika hanya 3 juta ton saja tidak tercatat optimal, potensi royalti yang dipertaruhkan bisa sekitar Rp240 miliar per tahun. Jika 5 juta ton, bisa mendekati Rp400 miliar.Dalam dua tahun, angka itu bisa mendekati Rp1 triliun.
Bandingkan angka itu dengan nilai PPM, beasiswa, atau pembangunan jalan yang disebut dalam berita. Pertanyaannya menjadi sangat tajam: apakah pembangunan yang dipamerkan sebanding dengan potensi fiskal yang mungkin belum terverifikasi secara penuh?
PPM adalah kewajiban sosial perusahaan, Royalti adalah hak rakyat melalui negara. Keduanya tidak bisa dipertukarkan.
Kami menilai, apa yang dinarasikan itu tidak menyentuh satu aspek krusial: bahwa sistem slurry, Limonit yang dialirkan melalui pipa faktanya tidak bisa dihitung publik, tidak terlihat oleh warga. Semua bergantung pada flowmeter dan laporan internal. Dan tanpa audit digital independen dan verifikasi silang, risiko under-reporting selalu ada dalam sistem tertutup.
Penghargaan Membangun citra, audit membangun kepercayaan
Jika benar kontribusinya optimal dan transparan, maka audit terbuka tidak akan merugikan siapa pun. Tetapi jika narasi reputasi lebih sering disuarakan daripada data produksi dan verifikasi fiskal, maka publik berhak melihatnya sebagai pengalihan fokus dari pertanyaan yang lebih mendasar.
Konawe tidak membutuhkan seremoni kebanggaan. Konawe membutuhkan transparansi produksi dan kepastian bahwa setiap ton nikel membayar haknya kepada negara.
Karena pada akhirnya, yang menentukan kesejahteraan bukanlah penghargaan. Yang menentukan adalah apakah kekayaan alam dikelola dengan integritas dan untuk kepentingan rakyat, atau jangan-jangan hanya dipoles dengan narasi.(*)

