IBADAH HAJI
2 min read
IBADAH HAJI
Ada tiga jenis tata cara melaksanakan ibadah Haji.
- Haji Ifrad
Jenis haji haji ifrad, yaitu ibadah haji yang dilaksanakan di awal kemudian dilanjutkan dengan umrah. Jadi jamaah diharuskan menyelesaikan haji terlebih dahulu, setelah itu jamaah baru dapat melaksanakan ibadah umrah.
- Haji Qiran
Jenis haji qiran dimana ibadah haji dan ibadah umrah digabung menjadi satu atau dilakukan secara bersamaan. Haji qiran merupakan jenis haji yang menggabungkan niat haji dan umrah dalam satu waktu dan membayar Dam atau denda dengan menyembelih seekor kambing

- Haji Tamattu
Jenis haji tamattu, yaitu jamaah yang melaksanakan umrah terlebih dahulu di bulan haji. Setelah menyelesaikan ibadah umrah, maka jamaah akan harus melakukan tahallul dan dilanjutkan dengan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan juga membayar Dam atau denda.
Ketiga jenis haji di atas yaitu haji ifrad, haji qiran, dan haji tamattu harus diingatkan terkait keabsahan syariat pelaksanaannya masing-masing ada caranya.
Praktek Ibadah Haji secara keseluruhan dan yang terpenting dalam melaksanakan ibadah haji harus melakukan rukun haji sesuai syariatnya, adalah
- Ber ihram yaitu mengenakan kain ihram yang tidak bersambung jahitan dan sebelum ber ihram supaya mandi junub/janabat lalu mengambil miqod untuk niat berhaji atau umrah.
- Wukuf di arafah yaitu jamaah berkumpul di padang arafah untuk berdoa dilakukan mulai setelah matahari tergelincir tanggal 9 dzulhijah.
- Melakukan Tawaf Ifadah mengelilingi ka’bah sebanyak 7 putaran dan Sa’i bukit shofa dan marwa lalu tahalul awal.
- Mabit di Musdalifah atau bermalam di Musdalifah setelah wukuf di arafah dan mempersiapkan kerikil untuk lempar jumrah di Mina.
- Melontar Jumroh dan mabit/bermalam di Mina, kerikil yang dipersiapkan dari musdalifah untuk melontar 3 Jumroh yaitu Jumroh ula, Jumroh Wusto dan Jumroh Aqobah sebanyak 7 lemparan dilakukan pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijah
- Tawaf Wada atau Tawaf perpisahan adalah tahap akhir ibadah haji setelah melakukan tawaf wada jamaah haji harus meninggalkan kota mekkah.
- Tahalul yaitu memotong rambut sebagian atau gundul setelah melakukan semua rukun Haji dan selesai ke haroman ber ihram dalam selama melaksanakan ibadah Haji.
Semoga kita semua umat mukmin dapat melaksanakan menyempurnakan rukun Islam yang ke lima ini.
Aamiiin.
Ihwal Benz Satriadji
Mutowief Haji & Umroh
Bekasi, 10 Dzulhijah 1446 H.