LESTARI BUDAYA

Maret 13, 2026

SUARA AKAR RUMPUT

Ketua POSKOHAM : Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Alarm Bahaya bagi Pembela HAM

2 min read

Ketua POSKOHAM : Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Alarm Bahaya bagi Pembela HAM

Jakarta, suarapinggiran.com – Serangan penyiraman cairan diduga air keras terhadap aktivis Andrie Yunus memicu kecaman keras dari berbagai kalangan pembela hak asasi manusia. Ketua Pusat Advokasi Konsorsium Hak Asasi Manusia (POSKOHAM), Jumran, S.IP, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan sinyal serius bahwa ruang aman bagi pembela HAM di Indonesia sedang terancam.

Menurut Jumran, serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu harus dibaca sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja advokasi yang selama ini dilakukan oleh masyarakat sipil.

“Serangan ini tidak bisa dipandang sebagai kriminalitas biasa. Ketika seorang aktivis yang bekerja membela korban pelanggaran HAM diserang dengan cara brutal seperti ini, maka yang sedang diserang sebenarnya adalah kebebasan sipil dan demokrasi itu sendiri,” tegas Jumran dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

Ia menilai tindakan kekerasan tersebut memiliki pola yang mengingatkan publik pada berbagai bentuk teror terhadap pembela HAM di masa lalu. Karena itu, negara tidak boleh lamban atau setengah hati dalam menangani kasus ini.

“Negara wajib hadir secara tegas. Aparat penegak hukum harus mengusut tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga aktor intelektual di balik serangan ini. Impunitas terhadap kekerasan terhadap aktivis hanya akan memperburuk kualitas demokrasi kita,” ujarnya.

POSKOHAM juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap human rights defenders merupakan kewajiban negara sebagaimana prinsip-prinsip internasional tentang perlindungan pembela HAM. Jika serangan semacam ini dibiarkan tanpa penegakan hukum yang serius, maka risiko teror terhadap aktivis akan semakin meningkat.

Jumran menyatakan solidaritas kepada korban dan jaringan pembela HAM di seluruh Indonesia. Ia berharap korban segera pulih dan mendapatkan perlindungan maksimal dari negara.

“Serangan terhadap satu pembela HAM adalah serangan terhadap kita semua. Negara tidak boleh membiarkan rasa takut mengalahkan keberanian masyarakat sipil dalam memperjuangkan keadilan,” tutupnya.(*)

Laporan : Herry Tany

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *