LESTARI BUDAYA

Mei 19, 2026

SUARA AKAR RUMPUT

Dari “Pesta Babi” ke Routa: Ketika Layar Dokumenter Memantulkan Konflik Tanah Adat

3 min read

Dari “Pesta Babi” ke Routa: Ketika Layar Dokumenter Memantulkan Konflik Tanah Adat

Routa, suarapinggiran.com (18 Mei 2026) – “Pesta Babi” yang tengah viral di berbagai platform media sosial memantik diskusi publik tentang relasi kuasa, perampasan ruang hidup, dan suara-suara yang kerap dibungkam di pinggiran. Film dokumenter ini menggambarkan perjuangan hidup masyarakat Papua di tengah ruang hidup yang perlahan dirampas kekuasaan dan oligarki. Tentang kemanusiaan yang terus dilukai, tentang suara-suara yang kerap dibungkam, dan tentang mereka yang hari ini merasakan ketidakadilan secara langsung. Sementara, resonansinya terasa nyata di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.

Di tengah polemik dugaan pengabaian mekanisme Free, Prior and Informed Consent (FPIC) oleh PT SCM serta dugaan penyerobotan lahan ulayat dan kebun kopi warga di Epe, Parubada serta sejumlah kampung tua lainnya, film tersebut menjadi cermin, bahwa konflik agraria bukan sekadar angka statistik atau peta konsesi, melainkan kisah manusia tentang tanah, martabat, keberlanjutan hidup dan perlawanan.

“Soal wilayah adat Routa itu adalah soal martabat masyarakat adat. Jangan picu tindakan selanjutnya dari masyarakat adat, yang pasti konsesi tanpa permisi akan melahirkan resistensi” Tegas Sekjen Komunitas Masyarakat Adat Tolaki Sultra, Jumran, kepada media ini (18/05/2025). 

Pola Serupa sedang Menerpa

Dalam “Pesta Babi”, publik diajak melihat bagaimana ruang hidup masyarakat adat bisa berubah drastis ketika kekuatan modal dan kekuasaan masuk tanpa dialog yang setara. Di Routa, masyarakat adat Tolaki menyampaikan keluhan yang memiliki pola serupa: wilayah yang secara turun-temurun mereka kelola kini berada dalam bayang-bayang izin usaha pertambangan.

Wilayah adat, sebagaimana ditegaskan dalam SK Penetapan Wilayah Adat Routa, disebut telah eksis jauh sebelum terbitnya IUP. Kebun kopi, kelapa, sagu, yang dikelola lintas generasi menjadi bukti konkret keberadaan ruang hidup yang nyata, bukan “tanah kosong” di atas peta administratif.

Seorang warga petani Parubada menyatakan:

“Kami bukan baru datang kemarin. Kebun itu sudah ada sebelum perusahaan masuk. Kalau sekarang dianggap bagian dari konsesi, berarti sejarah kami dihapus.” tukasnya pada suarapinggiran.com (15/5/2026)

Narasi ini terasa paralel dengan pesan moral yang ditangkap banyak penonton “Pesta Babi”: bahwa yang sering kali hilang dalam proyek besar adalah suara orang kecil.

Relevansi: Relasi Kuasa dan Persetujuan yang Dipertanyakan

Isu sentral dalam konflik Routa adalah absennya persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan secara utuh, FPIC. Dalam konteks masyarakat adat, FPIC bukan formalitas administratif, melainkan pengakuan atas kedaulatan komunitas atas ruang hidupnya.

Tanpa mekanisme itu, setiap aktivitas tambang di atas wilayah yang telah lama dihuni dan dikelola masyarakat berpotensi menimbulkan pertanyaan serius: apakah negara dan korporasi benar-benar hadir untuk pembangunan bersama, atau justru memperdalam ketimpangan relasi kuasa?

Film menjadi viral karena publik merasa ada realitas yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Dan di Routa, relevansi itu tidak lagi simbolik, ia konkret dalam bentuk kebun kopi dan wilayah ulayat yang terdampak, patok yang muncul, dan alat berat yang masuk ke wilayah yang merupakan kebun ulayat.

Dari Trending Topic ke Tanggung Jawab Negara

Fenomena viralnya “Pesta Babi” menunjukkan bahwa masyarakat semakin sensitif terhadap isu keadilan sosial dan agraria. Namun bagi warga petani Epe dan Parubada, ini bukan sekadar film dokumenter.

Pertanyaannya kini, lanjut Sekjen Komunitas, adalah lebih mendasar:

Jika secara historis wilayah adat telah ada lebih dahulu daripada izin tambang, apakah penerbitan izin tersebut sudah mempertimbangkan keberadaan hak ulayat secara sungguh-sungguh?

“jika kebun produktif yang dikelola turun-temurun dapat masuk dalam konsesi tanpa persetujuan, apakah mekanisme perlindungan konstitusional terhadap masyarakat adat benar-benar berjalan?” Imbuhnya 

Publik yang baru saja tergerak emosinya oleh film dokumenter ini mungkin mulai menyadari, bahwa fakta tentang tanah dan kuasa tidak hanya ada di papua, tetapi juga di kebun-kebun kopi yang berdiri di atas sejarah panjang masyarakat adat di daerah lain, tidak terkecuali di Routa.(*)

Laporan: Umar Dafani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *