LESTARI BUDAYA

November 2, 2024

SUARA AKAR RUMPUT

Lukisan Pranata Sosial yang Tenggelam Dalam Tetesan Industri Morosi

9 min read

Cerita dramatik yang banyak dikisahkan oleh para sosiolog dan aktifis terpelajar di masa lalu tentang perubahan sosial dari masyarakat primitif, ke masyarakat agraris, lalu ke masyarakat industri, kini hadir di tanah Konawe, sebuah daerah yang dulunya adalah gugusan wilayah pedalaman di pesisir sungai Konaweeha yang di masa lalu berada dibawah hegemoni politik kerajaan Konawe. Cerita dramatik di ranah budaya Tolaki itu mulai hadir sekitar tujuh tahun lalu ketika penguasaan dan pemilikan lahan-lahan pemukiman dan pertanian masyarakat di sebuah kampung pedalaman bernama Morosi, mulai berpindah tangan ke – katakanlah – para pencari uang besar.

Para pencari uang besar itu bekerja dibawah bendera PT. Konawe Putra Propertindo (KPP) yang awalnya berada dibawah klaim penguasaan seseorang bernama Leo Chandra Edward[1]. Dibawah bendera perusahaan ini, proses pemindahan hak penguasaan dan pemilikan lahan milik rakyat melalui mekanisme jual beli itu difasilitasi oleh Pemerintah (Pusat, Daerah dan Desa), aparat keamanan berbaju hijau dan abu-abu, serta disambut gembira oleh (terutama) sebagian warga di Kecamatan Morosi, Bondoala, Kapoiala, Sampara dan Lalonggasumeeto.  Sejak saat itu, kampung Morosi dan sekitarnya mulai riuh oleh geliat para penjual dan makelar tanah, serta oleh  ‘janji-janji’ kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi yang kelak – seperti kata beberapa oknum pejabat di Pemda Konawe saat itu – akan ‘membanjir’ ke tanah Konawe setelah dibangunnya kawasan industri nikel bernilai investasi puluhan atau (bahkan) ratusan trilyun rupiah di atas lahan-lahan milik rakyat  (yang tengah dialih-tangankan ke PT. KPP itu). 

Janji-janji kesejahteraan itu  antara lain berisi tawaran rekruitmentasi tenaga kerja lokal hingga puluhan ribu orang, serta ‘tetesan besar’ dari multiflyer effect yang, seperti kata para oknum pejabat di Pemda Konawe saat itu, akan dinikmati oleh masyarakat Konawe pasca berdirinya kawasan mega industri Morosi, seperti donasi fasilitas CSR (coorporate social resposibility) atau Comdev (community development), tambahan suplai energi listrik buat masyarakat dari fasilitas powerplant berkapasitas ratusan megawatt, pelibatan pengusaha lokal dalam penyediaan bahan baku industri tambahan dan bahan makanan, serta  rupa-rupa trickle down effect lainnya dari rencana pendirian landasan bandara internasional, rumah sakit bertaraf internasional, hotel-hotel berbintang, dermaga dan pelabuhan laut lepas, dan sebagainya, di dalam kawasan mega industri itu.

Janji kesejahteraan berdasarkan logika pertumbuhan ekonomi (yang bertumpu pada konsepsi ‘trickle down effect’ itu) pun terus dikampanyekan oleh berbagai pihak di sepanjang proses negosiasi dan jual beli tanah-tanah rakyat hingga pada tahap pengalihan hak kelola kawasan dari PT. KPP (selaku pemilik kawasan) ke PT. Virtue Dragon Nickel Industry (PT. VDNI) selaku perusahaan PMA yang akan membangun dan mengelola industri nickel di atas kawasan itu.   

[1] Belakangan diketahui bahwa Leo Chandra Edward ternyata bukanlah pemilik, atau bukan bagian dari direksi atau pemilik saham PT. KPP, sebuah Perusahaan PMA asal tiongkok.  Direktur Utama PT. KPP ini sesungguhnya adalah Huang Zuou Chao, seorang pengusaha berdarah China.

Janji kesejahteraan itu memang sangat ampuh. Pada tahap awal, ribuan ha[2] tanah hak milik dan hak kelola rakyat (yang sesungguhnya merupakan ruang ekspresi sosial ekonomi dan sosial budaya utama masyarakat lokal itu[3]) berhasil ‘direbut’ dengan mudah dan murah. Proses pengalihan hak milik dan hak kelola tanah-tanah rakyat itu (ke tangan PT. KPP) hampir seluruhnya hanya dihargai sebesar Rp. 5.000 hingga Rp. 7.500 per ha.  Dari PT. KPP, tanah-tanah rakyat itu kemudian dijual kepada pihak VDNI dengan harga yang – konon – sangat fantastis[4]. Pada tahap ini, meski sadar telah kehilangan ruang ekspresi sosial ekonomi dan sosial budaya untuk selama-lamanya, warga lokal masih tetap terbuai oleh janji-janji kesejahteraan tadi.

[2] Tidak diketahui berapa jumlah pasti luasan tanah yang dikuasai oleh KPP dan  yang telah diserahkan kepada VDNI.  Namun,  berdasarkan fakta lapangan, luasan itu pastinya lebih dari 2.500 ha.

[3] Tanah-tanah rakyat itu terdiri dari lahan kosong/lahan tidur, lahan kebun, lahan tambak dan lahan lainnya yang berada di dalam dan di sekitar kawasan permukiman masyarakat lokal yang umumnya beretnik Tolaki.

[4] Besaran harga jual tanah yang dilepas PT. KPP kepada VDNI tidak diketahui secara pasti, karena semuanya berlangsung tertutup. Namun, konon, besaran harga itu mencapai Rp. 50 ribu per ha.

Pada tahap berikutnya, di atas kawasan milik sendiri yang telah dibelinya, VDNI mulai membangun berbagai fasilitas industri nickel secara leluasa, seperti tanur-tanur peleburan (smelter), asrama karyawan, area penimbunan bahan baku dan barang hasil produksi, instalasi pengolahan air bersih dan ekstraksi oksigen dari air laut, power plants (pembangkit listrik), jalan hauling berkonstruksi beton dengan tebal 40 cm, lebar badan jalan sekitar 40 m dan panjang jalan 9 km lebih, dan lain-lain. Selain itu, VDNI mengalihkan sebagian hak kelola kawasannya kepada PT. OSS (Osbidian Stainless Steel) untuk pembangunan pabrik stainless dan fasilitas pendukung lainnya, serta kepada PT. Muara Sampara untuk pembangunan jety (dermaga pelabuhan berskala lepas pantai). Pada tahap ini, euforia rekruitmentasi tenaga kerja besar-besaran bagi warga lokal mulai ‘diinterupsi’ oleh fakta dominasi rekruitmen tenaga kerja asing (TKA) asal China. Baik warga lokal maupun pihak Pemda Kabupaten Konawe, Pemprov Sultra dan stakeholder strategis lainnya di Sultra,  tak bisa berbuat banyak setelah kemudian melihat hampir setiap hari di sepanjang tahun 2017, 2018 dan 2019 ini, TKA asal China terus berdatangan ke bumi Konawe dan menjadi karyawan di PT. VDNI, PT. OSS, di powerplants dan di PT. Muara Sampara.

Terutama dalam tiga tahun sejak 2017, kawasan mega indusri Morosi pun mulai riuh oleh hiruk pikuk penerimaan karyawan, pengangkutan dan mobilisasi mesin dan alat berat, pemasangan berbagai instalasi pabrik dan inftrastruktur pendukung, dan lain-lain. Meski berada di tengah kekecewaan sebagian besar warga dan stakeholders lokal (terutama karena membanjirnya TKA asal China), riuh rendah kegiatan industri di kawasan mega industri Morosi itu terus berlangsung, bahkan dalam volume dan intensitas yang semakin kompleks. Berbagai instansi Pemda terkait di Unaaha dan di Pemprov Sultra, seolah tak bisa berbuat apa-apa menghadapi berbagai masalah yang muncul tiba-tiba sejak tahap pengadaan dan penyiapan kawasan[5], penerimaan karyawan, besaran dan proses pemberian gaji/upah karyawan[6], proses pendirian pabrik dan infrastruktur pendukung hingga tahap pemantauan dan pengawasan atas jalannya kegiatan industri. Hal ini terutama disebabkan karena ternyata kawasan industri Morosi adalah salah satu dari kawasan strategis nasional (KSN) yang, karenanya, nyaris sepenuhnya berada dibawah kontrol, perlindungan dan taktis negara, dalam hal ini pemerintah pusat. Kondisi ini yang lalu membuat berbagai informasi penting terkait kewajiban PT. KPP, PT. VDMI dan PT. Muara Sampara kepada negara, daerah dan masyarakat, tidak diketahui secara pasti, termasuk menyangkut coorporate income tax, PayRoll Taxes[7], pajak bumi dan bangunan (PBB) dan lain sebagainya.

[5] Termasuk dalam hal ini masalah di seputar perubahan tata ruang dan DLH (Dokumen Lingkungan Hidup) seperti Amdal, UPL/UKL, DPLH atau RKL.

[6] Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan bahwa gaji TKI lokal di PT. VDMI dan PT. OSS berkisar antara Rp. 2,7 juta hingga Rp. 5,5 juta per bulan. Sedangkan gaji TKA asal China rata-rata di atas Rp. 10 juta perbulan dengan beban kerja yang sama dengan TKI lokal. Hitungan ini tentu saja tidak termasuk besaran gaji sesungguhnya yang diterima oleh TKA asal China yang dibayarkan melalu keluarganya di negara asalnya.

[7] Terkait Payroll Taxes, diperoleh informasi bahwa warga China yang bekerja di PT. VDNI dan PT. OSS digaji sebesar standar PTKP (penghasilan tidak kena pajak) yang berlaku di Indonesia dalam bentuk biaya hidup dan akomodasi plus uang saku. Hak gaji karyawan China tersebut lebih besar dibayarkan kepada keluarganya mereka di negara asal (RRC). Mengenai hal ini, tidak diperoleh informasi pasti tentang berapa sebenarnya besaran gaji para TKA China yang dibayarkan oleh Perusahaan melalui keluarga mereka di China.

Dampak Sosial Ekonomi dan Budaya

Dari berbagai masalah sosial ekonomi yang selama ini melilit kehidupan warga Konawe (terutama di Kecamatan Bondoala, Morosi dan Kapoiala), satu-satunya anasir masalah yang – setidaknya untuk sementara – dapat dijawab oleh kehadiran mega industri Morosi adalah masalah ketenaga-kerjaan, yakni, dalam hal ini, terkait dengan terbukanya lapangan lapangan kerja bagi ‘sebagian’ penganggur lokal. Meski demikian, dalam perspektif penanganan masalah sosial ekonomi lokal, nilai kontribusi ekonomi dari kehadiran mega industri Morosi itu  sesungguhnya masih ‘sangat kecil’, bila (terutama) dilihat dari total proporsi nilai modal sosial ekonomi dan sosial budaya yang telah dikorbankan oleh dan yang kemudian akan hilang dari masyarakat lokal itu sendiri. Artinya, meski masalah yang dihadapi oleh sebagian para penganggur lokal itu sebagiannya telah teratasi, namun apa yang kemudian akan terjadi setelah semua ini, justru akan membentangkan ekses (dampak negatif) yang jauh lebih besar (dari sekedar masalah lapangan kerja itu).

Ekses dimaksud diantaranya adalah hilangnya hamparan tanah yang cukup luas yang selama ini menjadi ruang ekspresi sosial ekonomi dan sosial budaya masyarakat lokal secara turun temurun. Terkait hal ini disebutkan bahwa sebidang tanah, sesungguhnya, adalah jiwa, jati diri dan kehormatan bagi sebuah kelompok sosial yang berbudaya. Kelompok sosial yang tidak lagi memiliki cadangan hamparan tanah yang cukup, atau setidaknya sebidang tanah untuk mengembangkan peradaban (termasuk untuk bercocok tanam, melaksanakan macam-macam kegiatan sosial, ritual-ritual budaya, dan lain sebagainya), akan kehilangan akar budayanya sendiri, sehingga secara perlahan akan kehilangan jati diri dan kehormatan di tengah pergaulan dunia.  Bagi kelompok sosial setempat yang dominan beretnik dan berbudaya Tolaki, beralihnya fungsi dan status penguasaan/pemilikan atas sebidang tanah yang luas,  sama saja dengan merelakan/membiarkan hilangnya tradisi pombahora (berkebun) atau berladang (monda’u), bersawah, rumorondo, meramu (mencari hasil hutan), sumaku (mengolah sagu), dumahu (berburu) atau menggembala (mombakani), dan tradisi yang membutuhkan hamparan spasial lainnya. Bagi kelompok sosial lain setempat (umumnya beretnik Bulukumba) yang selama ini hidup dari usaha perempangan atau tambak air payau, beralihnya fungsi dan status penguasaan/pemilikan atas sebidang tanah yang luas tadi, sama saja dengan merelakan hilangnya sumber mata pencaharian utama yang menopang kehidupan ekonomi mereka sehari-hari.

Pada stadium ekses ekonomi yang ekstrim, mereka (kelompok sosial yang telah menjual tanah itu) perlahan akan menjadi kelompok manusia nomaden (berpindah-pindah) dari satu tempat ke tempat lain, atau terpaksa menerima nasib menjadi buruh (kasar) di sebagian besar usia hidupnya untuk mendapat upahmurahdi atas (bekas) tanah milik mereka sendiri. Selain itu, mereka tak lagi memiliki daya tawar (bargaining power) terhadap perusahaan, dan bahkan terhadap apapun yang dilakukan oleh perusahaan dalam mencari uang besar di atas tanah milik (yang telah mereka beli dari masyarakat itu).

Kondisi di atas sesungguhnya menggambarkan sebuah proses reduksi (pengurangan)   kekuasaan politik ekonomi rakyat secara perlahan. Bila ini terus berlangsung (terutama bila pembelian tanah rakyat terus terjadi), dikhawatirkan masyarakat lokal akan terdepak dari ranah sosial budayanya sendiri dan secara perlahan, dengan inisiatif sendiri, akan meninggalkan kampung halaman mereka untuk mencari tempat tinggal yang baru.

Ekses lainnya (dari kehadiran mega industri Morosi itu) adalah hadirnya budaya industri (industrial culture) di tengah milliu sosial yang, pertama – belum siap dilihat dari segi kualitas SDM, dan, kedua – terlanjur hidup secara turun temurun dalam kesadaran dan sistem nilai sosial budaya khas/tersendiri, yakni, yang dominan dalam hal ini adalah – sistem nilai sodial budaya Tolaki. Dari segi kualitas SDM, tentunya tenaga kerja lokal umumnya hanya memiliki keterampilan atau pengalaman kerja yang pas-pas’an, sehingga mereka hanya mampu menjadi buruh kasar, dan karenanya sulit untuk survive hingga ke level midle, apalagi top manajemen di perusahaan. Dari segi kesadaran dan sistem nilai sosial budaya, coorporate dan industrial culture yang berlaku di perusahaan dan karenanya harus ditaati oleh setiap karyawan,  akan berhadapan dengan begitu banyak norma dan kebiasaan di tengah masyarakat dimana para karyawan/tenaga kerja lokal itu exist sebagai makhluk sosial sehari-hari. Sebagai contoh, penerapan aturan tentang  pembagian tugas  dan jam kerja yang ketat di perusahaan,  secara signifikan akan mereduksi (mengurangi) peran dan fungsi sosial seorang tenaga kerja lokal di tengah masyarakat, misalnya seeorang itu tidak akan lagi terlibat secara penuh dalam kegiatan-kegiatan sosial di tengah masyarakat (seperti pesta atau hajatan keluarga, kerja bakti, atau kegiatan sosial lain) yang didalamnya terdapat nilai-nilai samaturu (gotong royong), medulu (kebersamaan), saramase (berbaur dengan masyarakat) dan lain-lain.

Selanjutnya, ekses lainnya (dari kehadiran mega industri Morosi itu) adalah terjadinya perubahan orientasi kerja masyarakat dari sebelumnya (kebanyakan) berorientasi social-profit, lalu berubah menjadi orientasi individual profit. Perubahan orientasi ini terjadi karena penghasilan yang diperoleh dari perusahaan (dalam bentuk upah kerja), sifatnya tidak bisa diwariskan atau tidak serta merta menciptakan lapangan kerja baru bagi orang lain (yang tidak bekerja di perusahaan), termasuk bagi lingkungan keluarga/kerabat terdekat sekalipun. Berbeda dengan penghasilan dari upah kerja di perusahaan, penghasilan dari hasil pengelolaan sumberdaya agraria misalnya, seperti sebidang tanah dan pepohonan di atasnya, sifatnya selalu dapat diwariskan atau dapat dinikmati oleh orang lain.

Terkait orientasi penghasilan di atas disebutkan pula bahwa relatif sangat sulit bagi para pekerja lokal untuk memupuk, apalagi melakukan transformasi modal dengan besaran upah kerja (di kawasan industri Morosi) yang rata-rata hanya berkisar antara  Rp. 2,7 juta sd Rp. 5,5 juta per bulan/orang.  Dilihat dari standar kebutuhan minimal per bulan pada rata-rata masyarakat di sekitar kawasan industri Morosi saat ini, besaran nilai upah tersebut relatif tidak dapat mendorong terjadinya saving minimal sebesar 10 persen (dari total upah per bulan) untuk keperluan pemupukan modal. Bila para pekerja lokal tidak bisa melakukan saving dengan presentase minimal 10 persen itu, maka, sebagaimana diramalkan Weber dalam Etika Protestannya, mustahil terjadi transformasi modal, misalnya, dalam bentuk pembukaan usaha baru yang dapat menyerap tenaga kerja lain.

Ekses berikutnya tentu saja adalah soal ancaman terhadap kelestarian ekologi dan kesehatan manusia. Sebagaimana yang hampir dapat dijumpai pada setiap kegiatan industri, tentu saja, berbagai limbah padat, cair dan gas, baik yang beracun maupun tidak, akan hadir menyelimuti berbagai aktifitas pengolahan nickel beserta residu polutif dari mesin-mesin pembangkit dan penggerak aktifitas industri lainnya di dalam dan di sekitar kawasan mega industri Morosi. Cepat atau lambat, limbah industri maupun residu polutif tersebut akan mengubah banyak hal dari struktur, sifat dan keseimbangan anasir ekologi yang mewadahinya, baik dalam media tanah, air maupun udara. Ekses dari perubahan struktur, sifat dan keseimbangan anasir ekologis ini selanjutkan akan mempengaruhi kesehatan makhluk hidup, utamanya manusia, di sekitarnya. Sebagai contoh, limbah padat nickel berbentuk slag, bila dibiarkan tertimbun atau digunakan sebagai bahan timbunan, akan berarti sama dengan membiarkan senyawa ‘mercury’ yang berbahaya bagi makhluk hidup di sekitarnya.(*)

Penulis : Yusran Taridala, Pengamat Sosial Politik (Tinggal di Kota Kendari)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *