LESTARI BUDAYA

April 8, 2026

SUARA AKAR RUMPUT

GERAK-SULTRA Sorot Ruang Abu-Abu Pengelolaan CSR SCM

2 min read

GERAK-SULTRA Sorot Ruang Abu-Abu Pengelolaan CSR SCM

KENDARI, suarapinggran.com – Gerakan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (GERAK-SULTRA) kembali menegaskan pentingnya transparansi spesifik dalam pengelolaan dana CSR/PPM PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), menyusul kemungkinan argumentasi perusahaan bahwa laporan keberlanjutan telah dipublikasikan oleh induknya, Merdeka Battery Materials Tbk.

Ketua GERAK-SULTRA, Wiwin Anusaputra, menyatakan bahwa laporan keberlanjutan di tingkat induk perusahaan tidak otomatis menjawab kebutuhan transparansi masyarakat di wilayah operasi tambang, khususnya Routa.

“Kami menghargai adanya Sustainability Report di level korporat. Namun itu bersifat agregat dan konsolidatif. Yang dipersoalkan publik adalah transparansi spesifik dana CSR/PPM di unit operasi SCM di Routa,” tegas Wiwin, Minggu (05/04/2026).

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara rinci: Total dana PPM yang dialokasikan khusus untuk SCM di Routa. Proporsi anggaran per sektor (pendidikan, kesehatan, ekonomi lokal, infrastruktur), Daftar penerima manfaat dan Mekanisme verifikasi dan audit independen

“Transparansi agregat bukan transparansi substantif. Angka nasional tidak menjawab berapa yang benar-benar kembali ke masyarakat lingkar tambang,” ujarnya.

GERAK-SULTRA juga menyoroti bahwa kepatuhan administratif kepada kementerian melalui pelaporan PPM tidak otomatis berarti akuntabilitas kepada publik lokal. Rencana Induk PPM dan rencana tahunan, menurut Wiwin, seharusnya dapat diakses dan diketahui masyarakat terdampak.

“Jika perusahaan telah menyusun Rencana Induk PPM, apakah dokumen itu bisa diakses masyarakat Routa? Apakah penyusunannya melibatkan partisipasi warga terdampak? Apakah evaluasi tahunannya dibuka ke publik?” tanyanya.

Wiwin menegaskan, tanpa keterbukaan detail di level site atau wilayah operasi, ruang spekulasi publik akan tetap terbuka dan berpotensi menciptakan moral hazard.

“Ini bukan tuduhan. Tetapi minimnya keterbukaan data menciptakan ruang abu-abu yang berisiko. Jika perusahaan ingin menjaga legitimasi sosialnya, maka buka data CSR/PPM secara detail di level unit Routa,” katanya.

GERAK-SULTRA juga mendorong adanya audit independen terhadap realisasi CSR/PPM, termasuk pembandingan proporsionalitas antara nilai produksi atau keuntungan perusahaan dengan kontribusi sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak.

“Transparansi bukan sekadar ada laporan, tetapi apakah kontribusinya sepadan dengan dampak yang ditimbulkan. Itu yang sedang kami dorong,” pungkas Wiwin.

GERAK-SULTRA menyatakan akan segera mengirimkan permintaan resmi keterbukaan informasi dan membuka kanal pengaduan masyarakat jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program CSR/PPM di Routa.(*)

Laporan: Umar Dafani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *