LESTARI BUDAYA

Agustus 7, 2026

SUARA AKAR RUMPUT

Somasi Class Action Ungkap Dugaan Kerusakan Ekologis Tambang Nikel di Routa

4 min read

Somasi Class Action Ungkap Dugaan Kerusakan Ekologis Tambang Nikel di Routa

JAKARTA, suarapinggiran.com – Di balik derasnya investasi nikel yang menopang industri kendaraan listrik nasional, sebuah kawasan hutan pegunungan di jantung Sulawesi Tenggara kini menjadi pusat peringatan hukum.

Routa, wilayah yang selama puluhan tahun dikenal sebagai benteng hutan tropis, daerah tangkapan air, dan habitat satwa endemik Sulawesi, kini menjadi objek Somasi Perwakilan Kelompok (Class Action) yang dilayangkan masyarakat adat kepada PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kemarin (06/08/2026).

Bagi masyarakat adat Tolaki, perkara ini bukan sekadar sengketa pertambangan. Ini adalah pertarungan mempertahankan bentang alam yang mereka yakini menjadi penyangga kehidupan ribuan orang, rumah bagi anoa dan rusa Sulawesi, sekaligus sumber air yang menghidupi Sungai Lalindu dari hulu hingga hilir.

Ketika “Menara Air” Sulawesi Mulai Terluka

Dalam dokumen somasi, masyarakat menggambarkan Routa sebagai “Menara Air” (Water Tower) Sulawesi Tenggara.

Pegunungan yang masih diselimuti hutan itu disebut memiliki fungsi ekologis sebagai kawasan resapan air utama yang mengatur keseimbangan hidrologi Daerah Aliran Sungai (DAS) Lalindu. Air yang lahir dari kawasan hulu tersebut selama ini menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat di Konawe dan Konawe Utara.

Namun menurut somasi, fungsi ekologis tersebut kini menghadapi tekanan serius akibat aktivitas pertambangan yang dinilai mengubah bentang alam pegunungan, membuka tutupan hutan, dan mengganggu sistem hidrologi kawasan. Atas dasar itu, masyarakat menilai penetapan wilayah pertambangan di kawasan tersebut bertentangan dengan fungsi lindung ekologis yang semestinya dipertahankan.

Apabila kawasan hulu kehilangan kemampuannya menyerap air, dampaknya tidak hanya dirasakan di lokasi tambang. Air hujan akan lebih cepat mengalir ke sungai, membawa sedimen dalam jumlah besar, sementara cadangan air tanah yang menopang mata air pada musim kemarau dapat berkurang. Hubungan antara tutupan hutan, resapan air, dan kualitas DAS merupakan prinsip yang telah lama dikenal dalam ilmu hidrologi.

Rumah Terakhir Satwa Endemik Sulawesi

Di balik rimbunnya hutan Routa hidup salah satu mamalia paling langka di Indonesia: anoa.

Satwa endemik Sulawesi itu bergantung pada hutan pegunungan yang masih utuh, koridor jelajah yang tidak terputus, serta mata air dan kubangan alami (waterhole) sebagai tempat minum.

Dalam somasi, masyarakat menyatakan pembukaan lahan, perubahan bentang alam, dan hilangnya sumber air alami telah mengancam habitat anoa maupun rusa Sulawesi. Mereka menilai kawasan yang selama ini menjadi ruang hidup satwa endemik semakin terfragmentasi sehingga meningkatkan risiko terganggunya keseimbangan ekosistem.

Bagi para pegiat konservasi, hilangnya habitat satwa endemik bukan sekadar persoalan berkurangnya populasi satwa liar. Itu merupakan indikator bahwa kualitas ekosistem hutan juga sedang mengalami tekanan.

Air yang Dipersoalkan dalam Somasi

Salah satu bagian paling menonjol dalam somasi adalah dugaan penggunaan air dalam volume besar untuk mendukung sistem pengangkutan lumpur mineral (slurry pipeline).

Perwakilan masyarakat mengklaim praktik tersebut menyebabkan berkurangnya debit mata air, hilangnya kubangan alami, terganggunya sumber air bagi ternak dan satwa liar, serta berubahnya sistem hidrologi kawasan hulu. Seluruh uraian tersebut menjadi bagian dari dasar tuntutan hukum yang diajukan dalam somasi.

Apabila klaim tersebut terbukti melalui proses hukum dan pembuktian ilmiah, persoalan yang dihadapi tidak lagi terbatas pada penggunaan air untuk kegiatan industri, melainkan menyangkut keberlanjutan fungsi ekologis kawasan hulu.

Dari Hulu Routa Hingga Sungai Lalindu

Somasi juga menghubungkan kondisi kawasan hulu dengan perubahan yang disebut terjadi di Sungai Lalindu.

Masyarakat menyatakan sedimentasi dari wilayah hulu telah mengurangi kualitas air, mengganggu saluran irigasi, memengaruhi habitat ikan air tawar, hingga meningkatkan risiko banjir lumpur pada musim hujan. Klaim tersebut menjadi salah satu alasan masyarakat meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas yang dipersoalkan.

Hubungan antara kawasan hulu dan hilir memang tidak dapat dipisahkan. Kerusakan pada daerah tangkapan air berpotensi memengaruhi kualitas air, sedimentasi, dan stabilitas ekosistem sungai di wilayah bawahnya.

Peringatan Sebelum Gugatan

Melalui somasi itu, masyarakat memberikan waktu tujuh hari kepada para pihak yang dituju untuk memberikan tanggapan atas sejumlah tuntutan, antara lain evaluasi izin, penghentian sementara aktivitas yang dipersoalkan, pemulihan ekosistem, rehabilitasi kawasan, penyediaan air bersih bagi masyarakat terdampak, serta penghentian dugaan kriminalisasi warga. Apabila tidak direspons, mereka menyatakan akan mengajukan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) ke pengadilan.

Sekretaris Jenderal Komunitas Masyarakat Adat Tolaki Sulawesi Tenggara, Jumran, S.IP, menegaskan bahwa perjuangan hukum yang ditempuh tidak semata berkaitan dengan sengketa lahan.

“Yang kami perjuangkan adalah keberlangsungan bentang alam Routa. Jika hutan pegunungan ini kehilangan fungsi sebagai kawasan resapan air dan habitat satwa endemik, maka yang hilang bukan hanya pohon atau tanah, tetapi sistem kehidupan yang selama ini menopang masyarakat dari hulu hingga hilir.” terangnya

Ia menambahkan bahwa somasi merupakan bentuk peringatan hukum terakhir sebelum masyarakat menempuh jalur litigasi untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan kerusakan lingkungan dan kerugian yang mereka klaim alami.

Hingga berita ini ditulis, redaksi belum memperoleh tanggapan resmi dari PT Sulawesi Cahaya Mineral maupun kementerian terkait mengenai substansi somasi tersebut. Sesuai prinsip keberimbangan, tanggapan dari seluruh pihak yang disebut akan dimuat apabila telah diterima.(*)

Laporan: Umar Dafani 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *