Tuntut Perjanjian 2004, Presidium KOMANDO Ancam Duduki Lahan Tambang PT Amman Mineral
2 min read
Tuntut Perjanjian 2004, Presidium KOMANDO Ancam Duduki Lahan Tambang PT Amman Mineral
SUMBAWA, suarapinggiran.com — Eskalasi ketegangan antara masyarakat lokal dan korporasi tambang raksasa kembali meningkat di Sumbawa. Presidium Keturunan Asli Masyarakat Dodo (KOMANDO) melayangkan tuntutan keras dan terbuka kepada PT Amman Mineral untuk segera menghormati nilai sejarah, budaya, serta hak-hak adat atas wilayah Dodo. Tidak main-main, massa mengancam akan menduduki kembali wilayah warisan leluhur tersebut jika tuntutan mereka diabaikan.
Ketegangan ini berakar dari ketidakpastian implementasi kesepakatan yang ditandatangani di Pendopo Bupati Sumbawa pada tahun 2004 silam. Saat itu, masyarakat Desa Lebangkar bersama Pemerintah Daerah Sumbawa menyepakati perjanjian dengan PT Newmont Nusa Tenggara—yang kini telah beralih kepemilikan menjadi PT Amman Mineral.
Dalam perjanjian tersebut, warga menegaskan bahwa izin aktivitas yang diberikan kepada perusahaan hanya berlaku untuk masa eksplorasi. Berdasarkan klausul itu pula, pihak korporasi dan masyarakat seharusnya duduk bersama guna menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban begitu masa eksplorasi berakhir. Namun, hingga kini janji tersebut dinilai masih menggantung.
Ketua Presidium KOMANDO, Dedi Sanjaya, menyatakan dengan tegas bahwa wilayah Dodo bukan sekadar hamparan lahan tambang yang bernilai ekonomis bagi korporasi. Di atas tanah tersebut, terdapat makam leluhur, masjid, pelataran repulung, kebun aren, serta berbagai situs sejarah yang menjadi urat nadi kehidupan sosial dan budaya masyarakat.
“Makam leluhur bukan sekadar objek di atas tanah. Makam adalah tempat masyarakat menghormati orang-orang yang telah mendahului kami. Di sanalah hubungan sejarah antara generasi terdahulu dan generasi sekarang terus dijaga,” tegas pihak Presidium dalam rilis resminya di Markas Besar Desa Lebangkar, Kecamatan Ropang, Kamis (20/8/2026).
Masyarakat juga memperingatkan perusahaan agar tidak merusak ruang hidup dan situs sakral mereka demi keuntungan komersial semata. “Jangan sampai kepentingan pertambangan menghilangkan jejak sejarah dan penghormatan terhadap leluhur masyarakat Dodo. Dodo adalah bagian dari sejarah kehidupan leluhur kami,” tambah mereka dalam pernyataan tertulisnya.
Menyikapi situasi yang kian mendesak, Presidium KOMANDO mengeluarkan empat poin sikap tegas:
- Tagih Janji Konkret: PT Amman Mineral wajib melaksanakan isi perjanjian tahun 2004 untuk duduk bersama menyelesaikan hak dan kewajiban pasca-eksplorasi.
- Ancaman Pendudukan Lahan: Melindungi makam dan situs sejarah dengan menduduki kembali wilayah warisan leluhur (bai ren oneng) secara langsung di wilayah Dodo.
- Tolak Intervensi Pihak Ketiga: KOMANDO tidak pernah memberi mandat kepada lembaga atau NGO mana pun untuk bernegosiasi terkait situs makam leluhur.
- Independensi Gerakan: Menegaskan gerakan ini mandiri dan tidak tergabung dalam komunitas adat tertentu.
Pernyataan sikap ini ditandatangani langsung oleh jajaran inti presidium, termasuk Ketua Presidium Dedi Sanjaya, jajaran Wakil Presidium (Heriyadi, Agus Salim, Dedi Wahyudi), serta Sekretaris Jenderal Dedi Ahmadi. Surat tuntutan ini juga telah ditembuskan kepada Bupati Sumbawa, Anggota DPRD Sumbawa M. Zain, dan Kepala Desa Lebangkar untuk segera ditindaklanjuti sebelum situasi di lapangan semakin memanas.(*)
Laporan: Umar Dafani

