Sedimentasi Sungai Lalindu Masuk Gugatan Class Action, Warga Wawonsangi Dukung Masyarakat Adat
3 min read
Dari Hulu ke Hilir: Sedimentasi Lalindu Rusak Sumber Penghidupan Warga Wawonsangi
SUARA PINGGIRAN | KONAWE UTARA — Suara dari wilayah hilir Sungai Lalindu kembali mengemuka. Warga Desa Wawonsangi, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara, mengaku telah lama merasakan perubahan kondisi sungai dan Rawa Molara yang selama turun-temurun menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat.
Salah satu persoalan yang paling dirasakan adalah sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan badan Sungai Lalindu dan Rawa Molara.
Material sedimen yang terbawa aliran sungai dari kawasan hulu disebut turut masuk ke wilayah hilir, bahkan meluap ke sejumlah area persawahan dan perkebunan masyarakat.
Bagi warga Wawonsangi, kondisi tersebut bukan sekadar persoalan perubahan bentuk sungai.
Rawa Molara dan Sungai Lalindu merupakan ruang hidup yang selama puluhan tahun menopang kehidupan masyarakat melalui aktivitas pertanian, perkebunan, perikanan dan pemanfaatan sumber daya alam lainnya.
Ketika sungai semakin dangkal dan rawa kehilangan daya tampungnya, masyarakat di hilir menjadi pihak yang langsung merasakan dampaknya.
Hulu dan Hilir Tak Bisa Dipisahkan
Kepala Desa Wawonsangi, Rahim T, SH, mengatakan perubahan kondisi Sungai Lalindu dan Rawa Molara telah menjadi perhatian masyarakat.
“Rawa Molara dan Sungai Lalindu sejak dahulu menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Wawonsangi. Di situlah masyarakat mencari penghidupan dan mengelola lahan pertanian. Sekarang kami melihat sungai dan rawa semakin dangkal karena sedimentasi, sementara material lumpur juga masuk ke persawahan dan perkebunan warga. Ini tentu sangat mengkhawatirkan bagi masa depan masyarakat.”
Menurut Rahim, persoalan tersebut harus dilihat secara utuh karena menyangkut keterkaitan antara wilayah hulu dan hilir.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap langkah hukum masyarakat untuk mencari keadilan melalui gugatan class action.
“Kami mendukung upaya masyarakat untuk mencari keadilan melalui gugatan class action. Yang kami harapkan bukan sekadar saling menyalahkan, tetapi ada pembuktian mengenai sumber sedimentasi, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana lingkungan serta sumber penghidupan masyarakat dapat dipulihkan,” ujarnya.
Dari Routa ke Rawa Molara
Persoalan sedimentasi Sungai Lalindu kini menjadi bagian dari isu yang dibawa dalam gugatan class action yang diajukan Komunitas Masyarakat Adat Tolaki bersama warga terdampak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Perwakilan warga terdampak, Gafur, SH., MH, mengatakan persoalan yang terjadi di kawasan Routa tidak dapat dilihat hanya dari batas administratif wilayah.
Menurutnya, terdapat hubungan ekologis antara kawasan hulu dan wilayah hilir yang harus dibuktikan secara ilmiah dan hukum.
“Routa dan Lalindu adalah satu kesatuan ekologis. Apa yang terjadi di hulu akan berpengaruh ke hilir. Ketika sungai mengalami sedimentasi dan Rawa Molara semakin dangkal, masyarakat yang menggantungkan hidup pada ekosistem tersebut yang pertama kali merasakan akibatnya,” kata Gafur.
Ia menjelaskan, gugatan tersebut diharapkan dapat membuka ruang pembuktian secara menyeluruh mengenai kondisi lingkungan di kawasan hulu, jalur aliran Sungai Lalindu, hingga dampak yang dirasakan masyarakat di wilayah hilir.
Warga Menuntut Pemulihan, Bukan Sekadar Janji
Bagi masyarakat Wawonsangi, persoalan Sungai Lalindu dan Rawa Molara bukan persoalan yang muncul hari ini.
Ekosistem tersebut telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat secara turun-temurun.
Karena itu, masyarakat berharap proses hukum tidak berhenti pada penentuan pihak yang bertanggung jawab, tetapi juga menghasilkan langkah nyata untuk memulihkan lingkungan dan mengembalikan fungsi ruang hidup masyarakat.
Warga juga mendorong agar sumber sedimentasi dapat dibuktikan melalui kajian lingkungan, data lapangan, pemeriksaan aliran sungai serta bukti-bukti ilmiah lainnya.
Sebab, bagi masyarakat di sepanjang DAS Lalindu, persoalannya sederhana: jika hulu rusak, hilir menerima akibatnya.
Dan ketika sungai serta rawa yang selama ini menjadi sumber kehidupan mulai kehilangan fungsinya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan, tetapi juga masa depan masyarakat yang hidup di sekitarnya.(*)
Laporan : Moh. Asmar
JURNALIS SUPI — Suara Pinggiran.
Dari pinggiran, kami merekam suara yang sering luput terdengar.

