LESTARI BUDAYA

Oktober 5, 2024

SUARA AKAR RUMPUT

Diduga Korupsi, EW LMND Jambi Laporkan Kades Penyabungan.

2 min read

Jambi, suarapinggrian.com-

EW LMND Jambi menyambangi kantor kejaksaan tinggi provinsi jambi untuk melaporkan kepala Desa Penyabuan atas dugaan korupsi (Selasa, 2 Juli 2024).

Menurut Bona Sinaga Selaku Ketua Wilayah LMND Jambi, Praktek Korupsi yang terjadi di desa penyabuan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat kita lihat pada pembangunan didesa tersebut yang terkesan lambat bahkan macet.

Bona Sapaan Akrabnya Menjelaskan bahwa Seharusnya pembangunan Desa itu harus berjalan dengan transparan dan penyelenggaraan Dana yang tertuang dalam UU Desa sejak tahun 2015 harus terbuka dengan perangkat Desa dan Masyarakat Desa.

“Selama ini Pemerintahan Desa yang kita Harapkan, Desa yang bebas dari korupsi seperti pepatah Jauh Panggang Dari Api. Maraknya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Desa membuat Pembangunan Fisik Desa, dan Pembangunan Sumber Daya Manusia di Desa terkesan lambat bahkan macet” Tegasnya.

Bona Juga mengungkapkan beberapa fakta, yang ada Di desa Penyabungan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat, “kami menduga banyak Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Misalnya”:
Pertama, Kepala Desa maupun aparatur Pemerintahan Desa tidak terbuka tentang informasi kegiatan Dana Desa.

Kedua, BPD dan anggota BPD diduga tidak menjalankan fungsinya dalam kegiatan Pengawasan terhadap pekerjaan pembangunan di Desa Penyabungan terbukti dengan Oknum Kepala Desa tidak menyerahkan Dokumen Pengerjaan Berupa BPD.

Ketiga, Kepala Desa Tidak membentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) sesuai dengan prosedur dan tata cara yang di atur dalam Peraturan Menteri terkait namun di dalam pengelolaannya langsung di kerjakan oleh Kades itu sendiri.

Keempat, Bendahara Desa tidak di fungsikan sebagaimana mana mestinya, dan pengelolaan keuangan di ambil alih oleh Kades.

Adapun fakta di lapangan pembangunan desa yang tidak sesuai dengan RAB dan tidak transparan yaitu, Anggaran tahun 2022 pembagunan Lapangan sepak bola, anggaran tahun 2023 pembagunan Lapangan Volly, anggaran tahun 2022 pembagunan jalan baru, anggaran tahun 2023 pembangunan Tribun sepakbola, anggaran 2024 pembangunan lanjutan Tribun sepak bola. Melalui investigasi kami kerugian atas beberapa pembagunan ini yang tidak sesuai dengan spesifikasi mengakibatkan kerugian Miliaran Rupiah Uangkap Bona.

Bona mengharapkan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi agar segera mengusut tuntas dugaan Kasus Korupsi di Desa Penyabungan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Agar terwujudnya desa mandiri maju dan sejahtera Tutupnya.

Laporan : Feby Rahmayana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *