Soal Keputusan KS SMAN 4 Kendari, Orang Tua Siswa Dukung Oknum Guru Pemeras Diberi Sanksi
2 min read
Suara Pinggiran, Kendari –
Guru inisial HA yang diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah siswa dengan modus meminta sejumlah barang terhadap siswa yang nilainya tidak tuntas mendapatkan respon luas dari sejumlah kalangan.
Respon datang dari orang tua siswa yang menjadi korban ulah guru HA. Salah satu Orang Tua siswa, Armin mengecam perbuatan yang dilakukan oknum Guru tersebut.
“Perilaku guru yang kerap meminta barang terhadap siswa yang nilainya tidak tuntas sangat meresahkan, baik dari siswa maupun mantan-mantan siswa pada tahun-tahun sebelumnya, jenisnya bermacam-macam dan itu harus dibeli, karena tidak dapat dibuat sendiri” ujarnya.
Menurutnya, perbuatan oknum guru HA ini bisa mencemari dunia pendidikan, oleh sebab itu mewakili orang tua siswa beliau mendesak Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera memutasi oknum guru tersebut.
“Ini adalah kejahatan dan korupsi” tambahnya.
Ia mengaku, pihaknya selaku Orang Tua Siswa sudah berkoordinasi mengambil langkah khusus untuk menemui pihak Dikbud sampai Pj. Gubernur dan meminta yang bersangkutan untuk dimutasikan bahkan diberi pembinaan lebih.
Lebih lanjut, kami mendukung Kepala SMAN 4 Kendari memberi sanksi tegas kepada oknum guru HA tersebut.
“Langkah Kepala SMAN 4 Kendari, sudah tepat dan layak diapresiasi” ujarnya lagi.
Mewakili orang tua siswa lainnya, Armin menyampaikan jangan ada lagi pungutan sejenis, jika ada pungutan mohon dikoordinasikan dengan pengurus Komite, dan tidak mengambil langkah sendiri.
“Sekali lagi dengan tegas, kami mendesak agar oknum guru HA ini dimutasi ke sekolah lain supaya suasana pembelajaran dan psikologi orang tua Siswa tidak terganggu dengan pemberitaan yang tidak benar terhadap kondisi di SMAN 4 Kendari” tegasnya
Ia juga menekankan, jika hal tersebut tidak dilakukan pihaknya akan membuat laporan polisi terkait masalah tersebut sebab masuk dalam kategori tindak pidana.(*)
Laporan : Nawir