Daulat Petani Di Lingkar Tambang
2 min readKehadiran Mega Industri di Kecamatan Morosi dan melingkupi dua kecamatan lain (Kapoiala dan Bondoala) tidak saja memberi dampak positif bagi pasar tenaga kerja, ia sebagaimana lasimnya industri ekstraktif, juga menyisakan problem bagi pranata pertanian yang telah lama ada. Alih fungsi lahan menjadi buktinya. Ratusan hektar lahan pertanian berubah status menjadi lahan industri.
“Disini lahan sawah kami sudah pernah ditawar pihak perusahaan untuk mereka beli, tapi kami tidak mau lepas” Ujar Ambo Ala kepada suarapinggiran.online ketika menunjukkan lahan persawahan milik beberapa warga tani Desa Tondowatu Kecamatan Morosi, beberapa waktu lalu (13/07)
Demikian faktanya, saat pergeseran kapitalisasi sumber daya alam itu, semakin mempersempit ruang gerak sosial ekonomi pertanian di desa desa lingkar tambang. Tak jarang, petani harus rela menjual murah lahan mereka lantaran di sisi yang lain, mereka pula terjebak dalam kemiskinan struktural yang telah lama membelenggu.
Meski potensi lahan penggarapan itu sangat besar, petani juga mesti berhadapan dengan posisi tawar sektor pertambangan yang terlihat cukup menjanjikan pendapatan ekonomi tinggi. Gayung bersambut, lahan pertanian pun dibiarkan tertidur. Pasalnya, menjadi pekerja di perusahaan mega industri itu lebih jelas dan tak butuh waktu yang lama untuk mendapatkan hasilnya. Tidak tergantung musim.
Atas dasar ini, Rumah Tani Indonesia (RTI) Eksekutif Daerah Konawe, berinisiatif melakukan advokasi dan memberdayakan petani di Desa Tondowatu sebagai salahsatu desa lingkar tambang Mega Industri Morosi itu. Meski belum sampai pada tahap yang memuaskan petani, pendampingan dan upaya mempertahankan lahan pertanian agar tetap produktif ini telah memperkuat cita-cita kedaulatan petani di atas tanah mereka sendiri. Tidak terjual dan menjadi pekerja berupah di dalamnya.
“Petani mesti merdeka di atas tanah mereka sendiri, menjadi penentu di atas tanah mereka sendiri dan sejahtera di atas tanah mereka sendiri, tanpa harus ikut serta bekerja di industri pertambangan” tegas Direktur Eksekutif RTI Konawe, Jumran, Kepada Jurnalis suarapinggiran.online (26/07).
Menurutnya, organisasi petani yang ada mesti memiliki visi dan misi yang jelas, terarah dan lebih menyentuh secara real apa yang dibutuhkan petani, tidak saja dalam aspek ekonomi, namun juga dalam aspek ideoligis. Kelompok tani diharapkan tidak saja menyoal produktivitas pertanian mereka, tetapi juga lebih paham dan mampu memperkuat posisi tawar mereka dengan berbasis pada pendekatan hak-hak mereka secara asasi di hadapan kekuasaan. Tidak terkecuali kekuasaan modal.
Atas kerjasama sengan PT VDNI dan PT OSS di Kawasan Mega Industri Morosi itu, RTI Konawe telah memberdayakan petani di Desa Tondowatu dengan memberikan bantuan bibit tanaman palawija beserta sarana produksi pertanian lainnya. Dengan ketentuan, pihak perusahaan bersedia membeli hasil pertanian mereka tanpa terkecuali.
“Saya sangat berterimakasih kepada Rumah Tani dan kepada PT VDNI, racun rumputnya sudah saya semprotkan dan tinggal tunggu penanaman benihnya, lahan kami akhirnya bisa kami olah kembali” Ujar Sumardin, juga anggota Kelompok Rumah Tani Tondowatu, kepada media pinggiran ini. (*)