Ketua LMND NTB Minta Kapolri Copot Dan Adili Polisi Pemukul Mahasiswa
2 min read
Mataram, suarapinggiran.com-
Aksi demontrasi yang dilakukan oleh sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) di Eksekutif Wilayah Daerah Khusus Jakarta menuai banyak protes dari mahasiswa di berbagai daerah. Pasalnya ada tindakan yang sangat tidak terpuji yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian Republik Indonesia dalam mengawasi dan mengkawal aksi mahasiswa tersebut.
Aksi yang dilakukan tersebut merupakan rangkaian dari peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke 96 tahun. Setidaknya terdapat 4 poin isu kerakyatan yang menjadi isu tuntutan dan kampanye dalam aksi damai tersebut. Pertama, Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis. Kedua, Hentikan perampasan hak hidup masyarakat. Ketiga, Menyediakan Lapangan Pekerjaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Keempat, Kawal Persatuan Nasional.
Bung Afdhol, Ketua LMND NTB turut menanggapi kejadian tersebut. Saat berlangsungnya aksi damai tersebut, sejumlah aparat kepolisian termasuk Brimob melakukan pemukulan kepada massa aksi dan memprovokasi bahwa aksi tersebut mengganggu aktifitas pengguna jalan bahkan diskriminasi dan kekerasan verbal dengan menyebut massa aksi dengan kata “monyet”. Ini sangat RASIS. Jangan sampai Organisasi Kepolisian menjadi sarang Rasisme. Ini berbahaya.
Ketua Eksekutif Wilayah LMND NTB, Bung Afdhol menyayangkan sikap arogansi yang dilakukan personil Polri tersebut. Melakukan tindakan yang melanggar prosedur dan kontra undang-undang. Padahal Undang-undang telah mengatur dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berserikat dan menyampaikan pendapat di muka umum. Terlebih lagi isu yang disampaikan adalah tentang kepentingan rakyat umum. Tindakan polisi tersebut sudah diluar undang-undang, dan dia tidak paham undang-undang.
Atas sikap arogansi yang ditunjukkan polisi tersebut, Ketua Eksekutif Wilayah LMND NTB mendorong dan meminta Kapolri agar segera tangkap oknum polisi yang melakukan represifitas tersebut, copot, dan bui, karena tindakannya sekali lagi sangat kontra konstitusi dan kontra kerakyatan. Sekedar menyampaikan aspirasi kerakyatan saja di pukuli, seolah-olah rakyatnya sendiri adalah musuhnya. COPOT DAN ADILI OKNUM RASIS DAN PREMAN DALAM POLRI!!!
Laporan : Feby