LESTARI BUDAYA

November 2, 2024

SUARA AKAR RUMPUT

Mahasiswa Bakal Geruduk Polres dan DPRD Luwu, Ini Tuntutannya

2 min read

Luwu, suarapinggiran.com-

Mahasiswa akan Geruduk Polres dan DPRD Luwu Buntut Banjir Akibat Aktifitas PT Masmindo Dwi Area, Desak Izin Dinonaktifkan. Aksi tersebut akan dilaksanakan pada Tanggal 8 Juli 2024 Mendatang.

PT. Masmindo Dwi Area yang beroperasi di Desa Rantai Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, kembali disorot dari Aliansi Pemerhati Mahasiswa (AMPM) Luwu.

Hal tersebut terjadi karena buntut bencana banjir dan longsor pada awal Mei lalu yang diindikasi kuat AMPM akibat operasi penambangan emas yang dilakukan PT. Masmindo Dwi Area.

Renaldy, jendral lapangan AMPM Luwu dalam keterangan tertulisnya menyebut, keberadaan perusahaan tersebut lebih banyak menimbulkan masalah ketimbang mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat di sekitar area pertambangan.

Pasalnya, selain menimbulkan kerusakan lingkungan akut, pihaknya menduga kuat beroperasinya perusahaan tersebut juga berdiri di tanah milik warga tanpa melakukan ganti rugi atau kompensasi uangkap Renaldy.

“PT. Masmindo Dwi Area ini sangat bermasalah. Setelah terindikasi kuat jadi penyebab banjir dan longsor, kami juga menduga perusahaan menyerobot lahan warga tanpa ada ganti rugi,” kata Renaldy.

Menurut Renaldy, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih jauh terhadap dugaan tersebut.

“Ada dugaan kuat menyerobot lahan warga. Kami sedang selidiki. Ini jelas melanggar Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH dan PP No. 39 Tahun 2023 tentang Pemberian Ganti Kerugian Pembebasan Kepemilikan Hak Atas Tanah,” sebut Renaldy lagi.

Renaldy mengaku tengah mempersiapkan aksi demonstrasi dalam waktu dekat ini untuk mendesak pihak berwenang supaya izin PT. Masmindo Dwi Area dinonaktifkan dan aktifitasnya diaudit secara komprehensif.

“Lagi kami persiapkan untuk unjuk rasa di kantor Polres Luwu. Sebagai aparat penegak hukum, kita akan mendesak supaya Polres melakukan penyelidikan terhadap aktifitas PT. Masmindo Dwi Area,” terang Renaldy.

Selain ke Polres Luwu, Renaldy mengaku aksi yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 Juli 2024 besok itu juga akan dilakukan di depan kantor DRPD Kabupaten Luwu.

Pihaknya tengah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk menurutnya tengah menghimpun massa dan melakukan kajian-kajian dampak yang ditimbulkan oleh aktifitas pertambangan PT. Masmindo Dwi Area.*

Laporan : Feby Rahmayana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *