Tolak Omnibus Law, Forsub Desak Gubernur Sultra
1 min readPenulis: Jurnalis Supi | Editor: Kp
Suarapinggiran.online, Kendari – Gelombang penolakan atas pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) terus meluas di sejumlah daerah di Indonesia.
Ratusan massa aksi yang terorganisasi ke dalam Front Rakyat Sultra Bersatu (Forsub) kembali memadati jalan di simpang tiga kampus Universitas Haluoleo (UHO) pada Selasa (20/10/2020).
Sebelum bertandang ke kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), massa yang tergabung dari beragam elemen masyarakat dan mahasiswa ini melakukan orasi secara bergiliran.
Berdasarkan penyataan sikap yang disebarkan, salah satu tuntutannya, Forsub mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi. SH. agar menyatan sikap menolak Omibus Law UU Ciptaker.
Diketahui, desakan ini lahir bersamaan dengan terbentuknya tim sosialisasi UU Ciptaker oleh pemerintah Sultra.
Senada dengan hal itu, Didi, mewakili Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sultra menyatakan hal yang sama bahwa, desakan terhadap Gubernur Sultra merupakan respons terhadap terbentuknya tim Sosialisasi UU Ciptaker di mana ia termasuk di dalamnya.
“Desakan ini lahir juga sekaligus bentuk pertanyaan, di mana keberpihakan Gubernur,” kata Didi kepada jurnalis Suarapinggiran.online, Selasa (20/10/2020).
Didi melanjutkan, bahwasanya konsolidasi dan gerakan-gerakan penolakan mesti terus dijalankan. “Demi batalnya UU Ciptakerja ini,” pungkasnya.***