Sinergi Negara dan Aktivis: PKS KemenHAM–PoskoHAM Segera Dirumuskan
1 min read
Sinergi Negara dan Aktivis: PKS KemenHAM–PoskoHAM Segera Dirumuskan
Konawe, suarapinggiran.com -2 Maret 2026 — Upaya memperkuat perlindungan hak asasi manusia di tingkat daerah memasuki fase baru. Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kanwil Kemen HAM Sulsel–Sultra menyatakan kesiapan untuk menjajaki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pusat Advokasi Konsorsium Hak Asasi Manusia (PoskoHAM) Konawe.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kunjungan resmi ke Kantor PoskoHAM, yang sekaligus menjadi forum evaluasi atas lima tahun konsistensi lembaga tersebut dalam melakukan advokasi dan pendampingan masyarakat.
Dalam dialog yang berlangsung konstruktif, Kanwil menilai bahwa penguatan sistem HAM di daerah membutuhkan kemitraan yang lebih terstruktur antara pemerintah dan masyarakat sipil. Oleh karena itu, penjajakan PKS dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan sinergi berjalan dalam kerangka kerja yang jelas dan terukur.
Beberapa bidang yang berpotensi masuk dalam ruang lingkup kerja sama antara lain pendidikan dan penyuluhan HAM, peningkatan kapasitas komunitas, forum konsultasi kebijakan, serta mekanisme koordinasi dalam merespons isu-isu HAM di Sulawesi Tenggara.
Ketua PoskoHAM, Jumran, S.IP, menegaskan bahwa PoskoHAM menyambut baik inisiatif tersebut sepanjang tetap menjunjung prinsip independensi dan kesetaraan.
“Kolaborasi bukan berarti melebur, tetapi memperkuat peran masing-masing. Jika diformalkan dalam PKS yang jelas dan profesional, maka dampaknya akan lebih sistemik bagi perlindungan HAM di daerah,” ujarnya.
Penjajakan ini menjadi indikasi bahwa pola hubungan negara dan aktivis HAM terus bergerak ke arah yang lebih dialogis dan partisipatif. Publik kini menanti langkah konkret berikutnya dalam proses perumusan dan penandatanganan kerja sama tersebut.
Laporan : Umar Dafani

