Transparan pada Pejabat, Abai pada Rakyat? : PPM SCM Diduga Tersumbat Kepentingan Elit
2 min read
Transparan pada Pejabat, Abai pada Rakyat? : PPM SCM Diduga Tersumbat Kepentingan Elit
Konawe, suarapinggiran.com (25 April 2026) – Lonjakan produksi PT SCM yang mencapai 27 juta ton dalam RKAB 2026 kembali memicu pertanyaan publik, bukan hanya soal administrasi pertambangan, tetapi juga menyangkut pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di wilayah terdampak.
Ketua Forum CSR Konawe, Jumran, menilai ada kesenjangan serius antara transparansi perusahaan di ruang-ruang formal pemerintahan dan keterlibatan masyarakat di tingkat tapak.
“Kalau kepada pejabat dan forum resmi terlihat transparan, pertanyaannya: mengapa di tingkat masyarakat justru banyak yang mengaku tidak pernah dilibatkan?” tegas Jumran.
Penelusuran Lapangan: Musyawarah Dipertanyakan
Hasil penelusuran investigatif media selama tiga bulan terakhir di sejumlah desa di Routa menunjukkan sebagian besar warga mengaku tidak pernah mengikuti musyawarah khusus yang membahas PPM maupun CSR perusahaan.
Beberapa tokoh masyarakat bahkan menyebut tidak ada forum Musrenbang tematik PPM yang melibatkan warga secara terbuka dan partisipatif.
“Kami tidak tahu seperti apa perencanaannya. Tidak pernah ada musyawarah terbuka yang membahas PPM secara detail,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Temuan ini memunculkan dugaan bahwa proses perencanaan sosial lebih banyak berlangsung dalam lingkar koordinasi elit ketimbang ruang partisipasi publik.
Transparansi Administratif vs Legitimasi Sosial
Menurut Jumran, koordinasi dengan pemerintah daerah atau kehadiran dalam RDP DPRD tidak otomatis berarti program telah memenuhi prinsip partisipatif.
“PPM bukan sekadar laporan administratif. Ia wajib berbasis Rencana Induk PPM (RIPPM), social mapping yang sahih, pendekatan life of mine, dan yang paling penting: musyawarah dengan masyarakat terdampak,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika produksi meningkat drastis menjadi 27 juta ton, maka proyeksi dampak sosial pun berubah. Konsekuensinya, perencanaan dan anggaran PPM harus disesuaikan secara proporsional dan transparan.
“Jangan sampai transparan ke atas, tetapi membisu ke bawah. Legitimasi sosial lahir dari partisipasi rakyat, bukan hanya tanda tangan pejabat,” tambahnya.
Dugaan Penyumbatan Kepentingan Elit
Forum CSR menilai ada indikasi bahwa arus informasi dan perencanaan PPM tersumbat pada level elit, sehingga tidak sepenuhnya mengalir ke masyarakat terdampak.
“Kalau masyarakat adat Tolaki dan warga desa sekitar tambang tidak dilibatkan secara substantif, maka patut dipertanyakan apakah PPM benar-benar dirancang untuk kebutuhan rakyat atau sekadar memenuhi kewajiban administratif,” tegas Jumran.
Ia mengingatkan pula bahwa dalam tata kelola pertambangan modern, produksi dan legitimasi sosial harus berjalan beriringan. Ketika produksi melonjak tanpa kejelasan partisipasi publik, potensi ketimpangan antara dampak dan mitigasi sosial menjadi semakin besar.
Lima Tuntutan Keterbukaan
Sebagai bentuk kontrol sosial, Forum CSR mendesak pembukaan dokumen RIPPM PT SCM kepada publik serta meminta penjelasan resmi status pengesahan RIPPM oleh otoritas Minerba.
Forum CSR juga mendesak adanya transparansi anggaran PPM pasca-kenaikan RKAB 2026. klarifikasi pelibatan masyarakat Routa, termasuk masyarakat adat. dan permintaan audit kepatuhan administratif PPM oleh instansi berwenang.
“Kami tidak anti investasi. Kami ingin investasi berjalan kuat dan berkelanjutan. Tapi transparansi kepada pejabat saja tidak cukup. Rakyat harus menjadi subjek, bukan penonton,” tutup Jumran.
Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak PT SCM guna memastikan pemberitaan yang berimbang dan akurat. (*)
Laporan : Umar Dafani

