LESTARI BUDAYA

Desember 7, 2024

SUARA AKAR RUMPUT

Ada Aroma Menyengat di Pelabuhan Nipa-nipa : Dimana KPK ?

3 min read

Langara, suarapinggiran.com

Korupsi dalam pembangunan berdampak signifikan pada kualitas pembangunan. Telah terdapat banyak contoh kasus di mana ditemukan pembangunan mangkrak dan pembangunan berkualitas rendah akibat korupsi.

Korupsi pembangunan juga berdampak pada kesejahteraan dan keselamatan warga. Bangunan sekolah yang tidak kokoh akan beresiko roboh dan membahayakan warga sekolah. Pengadaan pelabuhan yang ambruk, Jalan yang dipenuhi lubang lebar akan sangat membahayakan pengendara.

Kondisi pintu masuk Pelabuhan Nipa-nipa

Indikasi korupsi proyek pengadaan yang terjadi di hampir setiap daerah kembali menunjukan bahwa area tersebut sangat rawan. Alih-alih pengadaan dilakukan untuk kepentingan rakyat, yang justru terjadi adalah jual beli proyek dan kongkalikong kepentingan penguasa daerah dengan pengusaha.

Lihatlah yang terjadi di Konawe Kepulauan, berdasarkan penelusuran dadkwaast bersama tim jurnalis investigasi Media Arung Nusantara, Harapan konektivitas antara daerah tertinggal, terpencil, terdepan, dan perbatasan (3TP) di Konawe Kepulauan akhirnya pupus. Adanya aktivitas bongkar muat barang yang dapat melancarkan arus perdagangan dan memajukan perekonomian daerah khususnya Wawonii Utara pun juga sepertinya hanya menjadi mimpi.

Tampak kondisi konstruksi pelabuhan

Pasalnya, proyek pembangunan Pelabuhan rakyat yang memakan anggaran 3,4 miliar rupiah di desa Tumburano Wawonii Utara ini menyisakan tanda tanya indikasi korupsi dan penyalahgunaan kewenangan lantaran hingga saat ini pelabuhan tersebut tidak difungsikan sejak pembangunannya di tahun 2017 silam.

Meskti telah dibentuk tim investigasi yang terdiri dari unsur Pemda Konawe Kepulauan dan instansi terkait, secara teknis tim tersebut tidak menghasilkan solusi dan laporan yang independen, terlebih lagi jika dikaitkan dengan kelalaian masing-masing pihak yang terlibat dalam BPJ itu terutama pihak kontraktor pelaksana.

Tampak bekas patahan konstruksi pada sudut kiri pelabuhan

Aroma dugaan kongkalikong tercium setelah diketahui bahwa tim kajian teknis dan investigasi itu dalam laporannya tidak secara jujur menjelaskan tingkat kelayakan pelabuhan yang sangat menentukan keselamatan warga ketika pelabuhan tersebut dipergunakan sebagaimana tujuannya. Terlebih setelah sebagian kostruksi telah terbukti mengalami kerusakan alias roboh sebelum digunakan.

Ketidakjelasan dokumen kontraktor pelaksana juga menjadi faktor kuatnya dugaan konspirasi masing-masing pihak setelah hasil audit menunjukkan fakta bahwa dokumen pendukung berupa sertifikat keahlian pengawas proyek sudah tidak berlaku namun tetap digunakan.

Tampak bekas patahan konstruksi pada sudut kanan pelabuhan

Selain itu, terhadap kondisi yang telah dilaporkan tim, tidak terdapat kejelasan penyelesaian hak dan kewajiban pihak PT Roda Indah Perkasa selaku kontraktor atas kontruksi yang mengalami kerusakan dan yang tidak mengalami kerusakan.

Padahal mestinya, dugaan gagal konstruksi terhadap proyek tersebut tidak mengalami pengaburan dengan menjelaskan faktor dampak pada total loss dan parsial loss masing-masing terhadap nilai pembayaran yang telah dilakukan.

Kondisi ini diperparah dengan tidak jelasnya pemberlakuan sanksi terhadap pelasana proyek berdasarkan ketentuan Perpres No. 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa di tengah tidak tercapainya tujuan pengadaan pelabuhan tersebut dilaksanakan.

Tampak kondisi pintu masuk pelabuhan

Meski demikian, Mantan Kepala Dinas Perhubungan Konawe Kepulauan, H. Harsin Abdul Rahim setelah dikonfirmasi Media Arung Nusantara/suarapinggiran.com, Jumat (14/07/23) menyatakan bahwa persoalan terkait proyek pelabuhan Nipa-nipa ini telah lama diselesaikan.

Terkait korupsi di daerah-daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan menyebut bahwa keserakahan pengusaha menjadi faktor utama tindakan kotor di daerah. Selain melakukan kongkalikong kepentingan dengan penguasa daerah para penguasaha ini juga memonopoli proyek untuk memperkaya diri sendiri. Tentu saja dengan jaminan kemudahan prosedur dan kualitas pekerjaan yang tidak menjadi prioritas.

Fakta tersebut sejalan dengan Inventarisir Indonesia Corruption Watch (ICW) atas penindakan kasus korupsi setiap tahunnya menemukan masih tingginya jumlah kasus dan kerugian negara akibat korupsi Pengadaan Barang/ Jasa (PBJ), khususnya pembangunan infrastruktur. Sebanyak 250 dari 579 (43%) kasus korupsi yang ditindak aparat penegak hukum sepanjang 2022 berkaitan dengan PBJ, dimana. 58% diantaranya merupakan PBJ infrastruktur, termasuk pembangunan jalan dan jembatan. Korupsi infrastruktur diyakini lebih tinggi di lapangan dibanding angka penindakan yang dilakukan penegak hukum.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *