LESTARI BUDAYA

Maret 20, 2025

SUARA AKAR RUMPUT

Demo Buruh Morosi, Kronologi: Ketidakpastian, Kejadian hingga Kesaksian

3 min read

Penulis: Jurnalis Supi | Editor: Kp

Suarapinggiran.online, Konawe – Serikat Buruh Tempat Kerja (SBTK) Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) bersama SPTK Kab. Konawe melakukan aksi demonstrasi di lokasi perusahaan PT. VDNI dan PT. OSS di Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (14/12/2020).

Demonstrasi itu membawa tuntutan atas ketidakjelasan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan kenaikan upah bagi pekerja/buruh yang telah lebih dari satu tahun bekerja.

Tuntutan aksi tersebut tertuang dalam Pernyataan Sikap bersama yang mengalamatkan “Aliansi Serikat Pekerja/Buruh, Federasi Serkat Pekerja/Buruh” di mana mengorganisasi tiga lembaga sekaligus: SBTK-FNPBI, Serikat dan Perlindungan Tenaga Kerja (SPTK) Konawe dan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Konawe.

Ketidakpastian

Diketahui, demonstrasi tersebut merupakan impak dari gagalnya perundingan antara serikat pekerja/buruh dengan pihak PT. VDNI beberapa hari sebelumnya.

Akibat aksi tersebut, sejumlah kerusakan tak dapat terhindarkan. Hingga saat ini, aktivitas dua perusahaan nikel tersebut masihlah terpantau lumpuh.

Kejadian

Melalui sambungan telepon antara awak media Suarapinggiran.online dan Irfan, Ketua FNPBI, ia menegaskan bahwa aksi yang dijalankan telah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena sejak awal front berdemonstrasi murni menuntut hak-hak normatifnya,” katanya.

Irfan menambahkan (menerangkan kejadian secara kronologis), bahwa sejak pagi pekerja/buruh berkumpul di titik kumpul sebagaimana yang telah disepakati bersama.

“Menggunakan perlengkapan seperti pengeras suara, pernyataan sikap, spanduk, bendera dan atribut organisasi dari masing-masing serikat yang tergabung.

“Massa aksi berkumpul di area indekos Kampung Jawa yang jaraknya tidak terlalu jauh dengan pintu masuk perusahaan PT. VDNI.

“Jelang sekitar pukul 09.00 Wita, massa aksi bergerak menuju pintu masuk perusahaan sambil melakukan orasi secara bergantian.

“Tapi bahkan, sesaat sebelum sampai di depan pintu masuk perusahaan, tiba-tiba saja massa aksi dihadang oleh pihak yang diguga humas perusahaan secara brutal dengan melakukan kontak fisik bahkan melakukan pelemparan kepada massa aksi sehingga terjadi gesekan dan adu jotos.

“Akibatnya, pengeras suara mengalami kerusakan setelah sebelumnya dirampas dan satu orang massa aksi mengalami luka di bagian kepala,” terang Irfan.

Kesaksian

Diketahui, masih dari konfirmasi Irfan, aksi perampasan tersebut tidak lantas menyurutkan semangat massa aksi, sebab terbukti selepas itu orasi tetap dilanjutkan dengan pengeras suara yang telah disiapkan.

Beberapa saat kemudian ketika aksi kembali dilanjutkan, pihak kepolisian berinisiasi masuk di tengah massa aksi untuk diberi kesempatan menyampaikan pendapat.

Kesempatan itu diberikan oleh massa aksi sampai pihak kepolisian menyampaikan keinginan agar aksi dihentikan dengan tawaran pihaknya akan memediasi pertemuan buruh dengan pihak perusahaan, dalam hal ini Mr. Tony selaku penentu kebijakan di perusahaan.

Namun, tawarannya segera tertolak sebab pertemuan sejenis itu pernah dilakukan tetapi Mr. Tony tidak hadir sebagai pengambil kebijakan dalam perusahaan.

Tapi bahkan, penolakan itu justru berakhir dengan sikap tak pantas di mana pihak kepolisian yang lain tetiba mencabut kabel mik.

Kejadian itu lagi-lagi tidak tidak menghentikan demonstrasi, sekalipun sempat diwarnai dengan ketegangan yang sebentar. Hingga sekitar pukul 13.00 Wita, di tengah berlangsungnya orasi, terjadi pelemparan batu yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum sekuriti perusahaan kepada massa aksi.

Akibat pelemparan itulah yang akhirnya memancing reaksi massa aksi hingga terjadi saling lempar dan gesekan dengan durasi yang tidak lagi sebentar.

Irfan, melalui kesaksian itu, dari segenap pengurus dan anggota FNPBI baik pengurus kabupaten Konawe maupun SBTK PT. VDNI dan PT. OSS menyatakan sikap setidaknya enam hal yang, itu juga tertuang dalam pernyataan sikap yang diterbitkan pada Selasa (15/12/2020):

  1. Demonstrasi yang kami lakukan telah sesuai dengan kaidah-kaidah sebagaimana yang tertuang dalam perundang-undangan.
  2. Bahwa dalam aksi demonstrasi tersebut murni untuk menuntut hak-hak normatif buruh, sehingga aksi yang dilakukan adalah aksi damai.
  3. Bahwa sejak awal, pihak perusahaanlah yang melakukan tindakan anarkisme dan brutal, sehingga mengakibatkan peralatan aksi kami rusak dan satu orang luka di bagian kepala.
  4. Kami tidak tahu menau asal muasal massa aksi yang muncul kemudian disaat kami sedang istrahat siang
  5. Bahwa terjadinya chaos pada tengah hari itu dipicu adanya pelemparan batu yang dilakukan oleh oknum tertentu yang berasal dari dalam perusahaan.
  6. Saat kondisi sudah tidak terkendali pada tengah hari, seluruh massa aksi yang tergabung dalam Aliansi serikat dan Federasi Pekerja/Buruh sudah ditarik mundur dan menghentikan aksi saat itu juga. (SUPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *