Demo Kunker Jokowi, Ini Tuntutan Forsub
1 min readPenulis: Jurnalis Supi | Editor: Kp
Suarapinggiran.online, Kendari – Front Rakyat Sultra Bersatu (Forsub) kembali melakukan demonstrasi di simpang empat Pasar Baru pada Kamis (22/10/2020).
Unjuk rasa kali ini merupakan respons terhadap Kunjungan Kerja (Kunker) Presiden Joko Widodo di bumi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dijadwalkan hari ini, Kamis, 22 Oktober 2020.
Dalam pernyataan sikapnya, Forsub — yang di dalamnya terhimpun sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat — menilai Pemerintahan Joko Widodo hari ini tidak kurang buruk jika dibandingkan dengan periode pertama kepemimpinannya.
Pasalnya, baru terhitung satu tahun sejak pelantikannya pada 20 Oktober 2019 dengan Ma’ruf Amin sebagai wakilnya, telah banyak kebijakan-kebijakan kontra produktif dikeluarkan yang, itu berimplikasi pada menurunnya pelaksanaan demokrasi.
Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kelompok masyarakat sipil, petani, buruh dan mahasiswa yang tertangkap sewaktu, baik menjalankan aksi unjuk rasa, maupun mempertahankan tanah adat.
Poin yang tentu saja tak kalah banter disorot Forsub adalah pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang, hingga hari ini penolakannya masih terus digalakan di hampir semua kota di Indonesia.
Ada empat tuntutan yang dikeluarkan Forsub sebagaimana termaktub dalam pernyataan sikap itu, berikut di bawah ini:
- Meminta Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait UU Cipta Kerja.
- Meminta Presiden Joko Widodo segera menyelesaikan konflik agraria terutama di lingkup Sulawesi Tenggara.
- Meminta Presiden Joko Widodo segera menuntaskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
- Meminta Presiden Joko Widodo segera menyelesaikan kasus penembakan Randy dan Yusuf.***