0 2 min 5 tahun

Sebab “tak mungkin bubur menjadi nasi”, yang ada pun hanya bisa dibeberkan.

Demikian faktanya. Ketika harapan petani bakal dimudahkan aksesnya melalui kebijakan pembangun jalan usaha tani oleh pemerintah desa, akhirnya harus pupus, lantaran upaya realisasi dana dari pemerintah pusat itu justru hanya menetaskan kecewa dan tanda tanya.

Betapa tidak, petani yang awalnya merasa terbantu dan turut bekerja memulai program ini bahkan telah merelakan sebagian sawah-sawah mereka dikeruk alat berat demi kepentingan bersama, adanya jalan alternatif yang memudahkan usaha pertanian mereka.

Padahal, selain anggaran yang tidak sedikit, pemerintah desa dibolehkan melanjutkan kembali proses pembangunan jika alokasi dana tersebut belum memadai untuk menyelesaikan proyek dalam satu tahapan.

Karenanya, alasan apapun untuk menghentikan kegiatan ini tidak akan dipandang masuk akal bagi petani sebab disisi lain regulasi yang ada juga justru mengatur dan mewajibkan.

“Kemana uangnya dana desa? Ini kita lihat sendiri bagaimana mereka kerja, sawah-sawah digali dijadikan jalan hampir dua kilometer jauh kesana, tidak ditimbun, tidak diratakan pakai alat berat, ini jalan tidak ada gunanya, tidak bisa dipakai, apalagi musim hujan” ujar seorang petani (Namanya dikantongi Jurnalis) warga setempat Desa Tetemotaha Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, kepada suarapinggiran.online, kemarin (23/12).

Seperti yang ia ungkapkan, warga petani lain yang turut menunjukkan lokasi proyek terbengkalai ini juga berkeluh. Tidak saja tentang pemerintahan desa yang lalu, namun juga terhadap pemerintahan desa saat ini yang dinilai tidak berpihak kepada petani dan tidak kunjung menyelesaikan persoalan ini dalam 5 tahun terakhir.

Bukan tanpa alasan, kekecewaan sebagian besar petani tidak saja menyangkut kerugian materi yang dialami dari proses pembangunan jalan yang terbukti asal dan tidak tuntas ini, tetapi juga terkait persoalan hak-hak mereka sebagai warga petani yang tidak boleh diabaikan dan dilanggar oleh pihak manapun. (*jm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *