LESTARI BUDAYA

Februari 15, 2025

SUARA AKAR RUMPUT

Konawe Digerogoti Kemiskinan, Partai PRIMA : Prestasi Hanya Diatas Kertas, Rakyat Dapatnya Ampas

3 min read

Suara Pinggiran – Konawe

Bertambahnya jumlah penduduk miskin di Kabupaten Konawe tahun ini tidak saja menjadi tanda tanya besar bagi sejumlah prestasi yang diraih pemerintah. Fakta ini, juga menjadi sumber kemunduran HAM, pertanyaan bagi sistem perlindungan sosial, dan memicu politisasi hak pilih warga menjadi praktik jual beli suara jelang pesta demokrasi.

Betapa tidak, selain bahwa prestasi hanya milik kalangan atas dan kekuasaan, kenyataan tekanan ekonomi menjadikan warga terkesan hanya menerima sisa berupa kepahitan hidup. Akibatnya, apatisme terhadap politik pun semakin menjadi terkecuali secara langsung dapat memberikan keuntungan bagi pemenuhan kebutuhan sehari-hari warga.

Demikian diungkapkan Ketua Partai PRIMA Konawe, Jumran,S.IP dalam rilis resminya menyikapi data BPS terkait jumlah penduduk miskin Kabupaten Konawe tahun 2023 yang justru mengalami kenaikan jelang tahun politik 2024. Baginya, disamping dimensi-dimensi kemiskinan tersebut, kondisi ketidakberdayaan warga terhadap upaya pemenuhan kebutuhan dasarnya sangat rentan dimanfaatkan oknum politisi yang hanya bermodal kuantitas materi namun minim kualitas pribadi.

“Politik uang itu berbanding lurus dengan tingkat kemiskinan. Hal ini menjadi jebakan bagi kelompok masyarakat yang rentan. Jadi di Konawe ini jangan heran dengan politik uang, karena mereka yang memiliki kuasa atas hal tersebut akan dengan mudah membeli suara wajib pilih yang diketahui sedang berada dalam belenggu kemiskinan. Artinya untuk melanggengkan kekuasaan, itu cukup dengan menjadikan kemiskinan terpelihara” tukasnya.

Berdasarkan data resmi BPS provinsi Sulawesi Tenggara, Jumran menunjukan kenyataan tersebut dimana persentase penduduk miskin di Sulawesi Tenggara pada Maret 2023 sebesar 11,43 persen, itu kemudian menjadi naik 0,16 persen poin terhadap September 2022, dan naik 0,26 persen poin terhadap Maret 2022.

Artinya, Jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 321,53 ribu orang, itu menjadi naik 6,79 ribu orang terhadap September 2022 dan naik 11,74 ribu orang terhadap Maret 2022.

Melalui hasil survei tersebut, Kabupaten Konawe sebagai Kabupaten tertua ternyata berada diposisi kedua terbanyak setelah Kabupaten Konawe Selatan dengan total Penduduk Miskin mencapai 33,09 ribu jiwa atau naik menjadi 13,02 persen dibanding tahun 2022 dengan persentase 12,57 persen atau 32,09 ribu jiwa penduduk miskin.

Perlindungan Sosial Hanya Mimpi

Skema perlindungan sosial karenanya mesti disoal sebab kurang efektif menanggulangi kemiskinan. Akibat akses partisipasi rakyat yang terbatas, maka perlindungan sosial yang ada cenderung terjebak pada bentuk Jaring Pengaman Sosial (JPS). Bentuk perlindungan sosial ini terbatas pada penyediaan bantuan ekonomi, seperti transfer uang, makanan, atau bantuan materil lainnya.

“Dalam logika tersebut, perlindungan sosial dipahami secara sempit sebagai bantuan-bantuan sosial, di antaranya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera atau Raskin, Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan PIP, dana BOS, dan program bantuan lainnya” tegasnya lagi.

Menurutnya, kritik mendasar terhadap sistem jaring pengaman sosial (JPS) adalah kecenderungnya yang hanya menciptakan ketergantungan terhadap bantuan pemerintah dan tidak menyelesaikan persoalan mendasar kemiskinan dan kerentanan.

Meski Pemerintah Kabupaten Konawe mengklaim telah secara optimal melaksanakan program perlindungan tersebut, faktanya 83,47 persen rumah tangga di Kabupaten Konawe tidak memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dari total rumah tangga, hanya 8,40 persen saja yang dapat menunjukkan kartu dan 8,13 persen tidak dapat menunjukkan kartu.

Kemiskinan Bukti Kemunduran HAM

Kemiskinan, menurut Jumran, S.IP harus didefinisikan sebagai diakibat dari penolakan sistematis atau penolakan struktural terhadap kebebasan dasar yang mengakibatkan masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan mengakses hak-haknya. Karenanya, kemiskinan adalah bentuk ekstrim dari pelanggaran HAM.

Lebih lanjut, selain penghambatan atas HAM di dalam dimensi sosial-ekonomi, Jumran menjelaskan bahwa masyarakat miskin juga rentan terabaikan dalam proses partisipasi politik atau pun akses kepada keadilan, yang membuat mereka lebih rentan menjadi korban kekerasan, penegakan hukum sewenang-wenang, penyiksaan, dan pelanggaran berbagai dimensi sipil dan politik hak asasi manusia. Masyarakat miskin tidak terkecuali mereka yang hidup di desa menurutnya adalah salah satu kelompok yang hak asasi manusianya sering terlanggar.

“Berbagai situasi dan kondisi pemicu serta ketidakcakapan pemerintah dalam merespon hak-hak warga, akan menimbulkan problematika dan isu pelanggaran HAM di masyarakat, dalam hal ini khususnya masyarakat miskin desa” ucapnya

Melihat hal tersebut, Ketua Partai PRIMA yang dikenal dengan tagline Partainya Rakyat Biasa ini meminta pemerintah daerah Kabupaten Konawe untuk banyak yang mendengarkan suara-suara dari kelompok-kelompok yang lemah atau dilemahkan.

Sebab ditegaskannya, fakta lapangan atas sejumlah kasus pelanggaran HAM termasuk hak kesehatan dan kesejahteraan yang telah didampingi pihaknya, bakal terus dimunculkan dipermukaan sembari menelusuri kasus-kasus serupa sampai kemudian upaya pemenuhan disadari secara penuh oleh Pemerintah Daerah sebagai pihak yang paling bertanggungjawab. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *