Pertanian Muna Jalan di Tempat, Butuh Apa?
2 min readPertanian adalah soal hidup mati suatu bangsa, bahkan sudah menjadi budaya masyarakat Indonesia, tak terkecuali masyarakat Muna.
Seiring berjalannya waktu, pembangunan pertanian di Kabupaten Muna ternyata belum beranjak maju alias modern. Masih banyak persoalan disana-sini, dari hulu sampai hilir. Dibagian hulu misalnya, sebagian besar petani di Muna masih melakukan pengolahan tanah dengan cara tradisional, berpindah-pindah tempat dan lain sebagainya. Sementara di bagian hilir mulai dari penyimpanan hasil pertanian belum pula memadai, komoditi yang dijual masih bahan mentah, pengemasan produknya pun masih bersifat tradisional.
Hal ini mengemuka dalam acara urun rembug Rumah Tani Indonesia (RTI) Eksekutif Daerah Kabupaten Muna yang dirangkaikan dengan Deklarasi RTI Eksekutif Daerah Kabupaten Muna di Balai Pertemuan Desa Laiba, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, (27/04).
Menurut Muhammad Irvan Mahmud Asia, perwakilan dari Eksekutif Nasional Rumah Tani Indonesia (RTI) yang tutut hadir dalam urun rembug tersebut menilai pembangunan pertanian di Muna masih minim memanfaatkan pendekatan sains dan teknologi.
“Petani di Muna masih bercocok tanam dengan cara-cara tradisional, sudah paling tinggi semi modern. Kalaupun sudah ada yang yang menggunakan alsintan, itu karena bantuan dari pemerintah. Petani yang secara mandiri mampu menerapkan padat teknologi masih sangat jarang” ujarnya.
Irvan menilai, selama ini Pemerintah Kabupaten Muna, khususnya Dinas Pertanian Muna belum bekerja dengan maksimal. Ia menilai fungsi edukatif melalui pendampingan yang dilakukan Dinas terkait tidak berjalan maksimal. Banyak persoalan dan tantangan yang dihadapi petani tidak terselesaikan.
Sementara itu, La Jaano, Ketua Kelompok Tani Bangkele Desa Laiba, yang hadir dalam acara urun rembug menilai bantuan dari pemerintah sudah cukup banyak. Mulai dari benih, pupuk sampai alsintan. Tetapi menurutnya, bantuan saja tidak cukup.
“Petani kita di sini membutuhkan pendidikan dan pelatihan juga untuk meningkatkan pengetahuan dan skill mereka dalam mengelola usaha taninya” tambahnya.
Dikesempatan yang sama, Al Manaf, tokoh pemuda dari Kecamatan Tongkuno Selatan menuturkan bahwa perlu sinergitas berbagai pihak mulai dari SKPD terkait, perguruan tinggi, LSM, Praktisi untuk sama-sama duduk membicarakan ini. Pemda Muna khusus Dinas terkait harus membuka diri dan komitmen yang kuat pada perbaikan tata kelola pertanian di Kabupaten Muna.
“Dalam waktu dekat, RTI Kabupaten Muna akan mengadakan Focus Group Discusion (FGD) dengan mengundang berbagai pihak. Senin besok segera kami Rapatkan untuk membicarakan FGD tersebut” tutup Irvan, Eksekutif Nasional Rumah Tani Indonesia. (*red)