LESTARI BUDAYA

Oktober 6, 2024

SUARA AKAR RUMPUT

Selamatkan Petani dari “Cengkraman” Rentenir

2 min read

BELAJAR DARI BUMDES AMBOPI TONGAUNA UTARA

suarapinggiran.online_ permasalahan yang dihadapi petani, tidak saja berlangsung sejak lama, tetapi juga melulu dengan problem yang itu-itu saja. Jika tidak terkendala di tahap awal produksi, mereka yang sebenarnya adalah pahlawan pangan itu mesti diperhadapkan dengan sekelumit persoalan klasik pasca produksi dan panen. Bukan tanpa alasan, jika keberpihakan pemerintah kepada hak-hak petani itu, kemudian menjadi pertanyaan.

Meski demikian, tidak jarang pula petani melalui pemerintah desa yang ada lebih cerdas menyikapi. Optimalisasi potensi kemandirian, gotong royong dan alokasi anggaran pusat yang ada menjadi jawabannya.

Upaya itu bisa dilihat dari kebijakan pemerintah Desa Ambopi, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe yang melalui BUMDes telah berhasil menyelamatkan warga petaninya dari cengkraman rentenir yang kerap merugikan.

Betapa tidak, jika sebelumnya petani yang membutuhkan modal awal untuk mengolah sawah harus meminjam dengan jaminan dan bunga yang tinggi, melalui kebijakan sistem dari BUMDes yang didirikan sejak tahun 2016 silam, petani akhirnya tidak saja terbantu secara materil karena bunga pinjaman yang hanya mencapai 1,5 persen, namun secara moril, martabat mereka dapat terangkat sebagai pihak yang mesti mendapatkan perlakuan yang manusiawi, tanpa mengalami kesewenang-wenangan oknum rentenir.

Sebab bukan tidak jarang terjadi, petani bahkan harus merelakan tanah, rumah, kendaraan pribadi atau aset-aset penting rumah tangga lainnya hanya karena belum mampu membayar tunggakan pinjaman mereka.

Berbekal pengalaman sistem simpan pinjam dari program PNPM yang lalu, melalui kucuran dana desa pemerintah pusat, BUMDes ini telah mengelola anggaran dengan total mencapai 550 juta rupiah dalam tiga tahun terakhir dan memberikan pinjaman modal sebesar dua sampai tiga juta rupiah per kepala keluarga petani.

“Barometer BUMDdes kami itu dari pengalaman PNPM kemarin, sama sekali tidak ada masalah dalam pengembalian, bahkan jauh sebelum jatuh tempo petani sudah duluan mengembalikan” ujar Putu Juliada, Kades Ambopi kepada suarapinggiran.online belum lama ini (12/01)

Karenanya pula, kegiatan rutin pemerintah kecamatan atau daerah yang melibatkan desa ini tidak mengalami kendala terkait pendanaan. Pasalnya, melalui BUMDes simpan pinjam ini, 20 persen dari total sisa hasil usaha (SHU) telah dialokasikan sebagai PAD desa untuk mengatasi hal tersebut, setelah 40 persen sisanya dimasukkan kembali sebagai modal usaha BUMDes.

“Dari BUMDes yang ada sudah Ambopi yang paling rendah bunganya. Hanya 1,5 persen. Jauh berbeda dengan bunga yang ditentukan pihak-pihak pengusaha yaitu 5 persen. Kemudian dari total dana 550 itu, SHUnya hampir mencapai 60 juta, itu kami poskan lagi 40 persen masuk ke modal BUMDes, 20 persen masuk ke PAD desa” tukasnya lagi.

Hingga setelah setelah adanya keraguan mendirikan BUMDes dengan pola simpan pinjam karena semakin banyaknya lembaga lain seperti Bank Komersil atau Koperasi, adanya ancaman bakal mengalami kukut alias gulung tikar, sampai karena adanya anggapan bahwa kebijakan simpan pinjam tersebut kurang inovatif, fakta yang terjadi di Desa Ambopi ini justru sebaliknya. Tidak hanya itu, keberpihakan pemerintah desa kepada petani jelas terbukti, setelah petani sendiri enggan lagi meminjam modal kepada rentenir karena sistem yang tidak saja memberatkan, tetapi juga merugikan. (*jm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *