Tolak Keras TAPERA, Ketum KASBI : Pemotongan Gaji Buruh Harus Dibatalkan
1 min read
Jakarta, suarapinggiran.com –
Lagi, Program TAPERA mendapat penolakan keras dari Sunarno, Ketua Umum Konfederasi KASBI dan Pimpinan Kolektif aliansi Gerakan Buruh bersama Rakyat (GEBRAK).
Pada media suarapinggiran.com, Senin (10/06/24), ia menjelaskan penolakan buruh soal potongan gaji untuk program TAPERA bukan sekedar kekhawatiran soal keamanan dana untuk investasi, tapi juga terkait proses pengambilan keputusan yang tidak melalui musyawarah antar pihak (partisipasi rakyat), tidak transparan, dan karenanya kebijakan tersebut tidak demokratis.

Terkait pernyataan Ombudsman yang mendukung program TAPERA, dan seolah-olah menjamin keamanan dana TAPERA untuk investasi, disebut jelas tidak bisa dipertangungjawabkan.
“Seharusnya Ombudsman sebagai lembaga independen yang mengontrol pemerintah dan penyelenggaraan pelayanan publik bukan bersikap sekedar mendukung agenda TAPERA yang jelas-jelas saat ini banyak dilakukan penolakan, kritik, oleh rakyat dan menjadi polemik” tegasnya
Kasus-kasus seperti TASPEN, ASABRI, JIWASRAYA, dan BPJSTK menurutnya harusnya menjadi pengingat kepada Ombudsman bukan karena sekadar investasinya namun pengelolaan iuran (uang) dalam badan-badan penyelenggara seperti diatas hanya sebagai tempat penitipan uang yang akan dinikmati oleh oligarki dan rezim.

Lebih jauh, Pendapat Ombudsman mengenai iuran TAPERA yang semestinya ditanggung 3 % oleh pekerja adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Karenanya, KASBI dan GEBRAK meyebut posisi Ombudsman pada titik ini adalah alat kekuasaan untuk memuluskan agenda-agenda neoliberalisme Rezim Jokowi.
“Kami dari Konfederasi KASBI bersama aliansi GEBRAK menyatakan menolak keras TAPERA, kedepan akan melakukan aksi serentak secara nasional pada tanggal 27 Juni 2024. Pemotongan gaji program Tapera harus dibatalkan!!” Tegasnya.
Laporan : Herry Tany