Urgensi Audit Data Pertanian, RTI : Produksi Naik Tapi Masih Impor
2 min readsuarapinggiran.online_Jakarta. Kurun waktu 5 (lima) tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla ada hal – hal yang telah dikerjakan dan perlu diapresiasi seperti perluasan areal tanam jagung yang berdampak pada produksi jagung naik, pemutakhiran angka ril luas lahan sawah baku nasional yang selama puluhan tahun bermasalah, pembagian mesin-mesin pertanian. karena itu perlu pengawalan agar diperiode kedua Jokowi bisa dilanjutkan.
Hal itu disampaikan Jones Batara Manurung (Direktur Eksekutif Rumah Tani Indonesia) dalam Focus Group Discussion bertemakan “Mengawal Visi Pertanian Presiden Terpilih” bertempat di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta, Kamis (12/09/2019).
Jones Batara Manurung memberi catatan khusus terkait produksi yang naik seperti jagung, beras dll tetapi masih impor, yang berakibat kisruh antar kementerian terkait dan terlebih lagi dikalangan masyarakat menjadi simpang siur.
Hal yang sama Syaiful Bahari, Ketua DPP Petani NasDem menyatakan bahwa selama ini tidak ada sinkronisasi data antar instansi terkait. Harusnya pemerintah (kementerian terkait) terbuka sama publik data yang sebenar-benarnya ril dilapangan.
“Harus ada audit data produksi pertanian, termasuk audit data ekspor-impor dan data lain yang relevan dengan sektor pertanian”, Tutur Syaiful.
“Banyak komoditi pertanian kita tidak bisa bersaing di pasar global, parahnya lagi komoditi-komoditi yang sebenarnya bisa dikembangkan dan potensial untuk diekspor justru kita impor juga, misalnya singkong, wortel, kentang” Ucap Syaiful.
Sementara Edy Wijayanto dari Komunitas Sapi Bagus Indonesia, melihat belum ada kebijakan kementan yang berpihak pada produsen peternakan, antara lain kepastian harga yang dihasilkan peternak, selalu yang mau dilindungi konsumen.
“Ini harus adil dan menguntungkan semua pihak, produsen, konsumen harus sama-sama senang”, Ujar Edy.
Hadir pula Alvino Antonio dari Gabungan Organisasi Koalisi Peternak Ayam Nasional, menilai UU No. 41 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan adalah kebijakan yang tidak pro pada peternak rakyat.
“Kami sebagai peternak, sangat dirugikan dengan aturan seperti ini, kami minta undang-undnag ini dicabut dan sementara Presiden buat Kepres Peternakan atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang pro pada peternakan rakyat”, Ucap Alvino.
Idham Arsyad, Ketua DPN Gerbang Tani PKB menilai salah satu sulitnya data kita satu karena kementeriannya terpisah-pisah, kenapa tidak kementrian pertanian dan kementerian desa disatukan.
“Selama ini kementerian pertanian fokus pada produksi, sementara kemendesa fokus pada spasial, jadi tidak ketemu, padahal pertanian itu adanya di desa-desa”, ujar Idham.
“Tentu tidak hanya itu manfaatnya, data pertanian sangat dibutuhkan dalam penyusunan road map daya saing sektor pertanian nasional, sehingga pemerintah bisa punya fokus yang bisa diukur, ada saling keterhubungan mulai hulu-hilir dari komoditi yang diusahakan oleh petani”, kata Idham.
Sementara itu, Ismaya Parawansa, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pendidikan, Kementerian Pertanian RI, menyatakan selama 5 (lima) tahun Pemerintahan Joko Wido-KH. Ma’ruf Amin kedepan, Kementerian Pertanian akan fokus pada pengembangan sumberdaya manusia petani.
“Kementerian Pertanian juga akan membantu anak-anak muda agar tertarik untuk terjun kesektor pertanian, sebenarnya bisnis pertanian sangat menjanjikan”, Ujar Ismaya.
Ismaya yang juga seorang Dosen Pertanian, melihat Kementan punya komitmen untuk mencetak petani-petani mileNial, kita terget 1 juta wirausahawan muda dan saat ini sudah kita mulai dengan melakukan pelatihan-pelatihan dikampus-kampus, pemuda-pemuda di Desa untuk meningkatkan skill mereka. (*vn)