LESTARI BUDAYA

Oktober 6, 2024

SUARA AKAR RUMPUT

Fakta Kejahatan Lingkungan di Torobulu, Bupati dan DPRD Konsel Diduga jadi Dalang

2 min read

suara pinggiran – Konsel

Kejahatan lingkungan hidup yang terjadi di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Hal tersebut diungkapkan WALHI Sultra kepada suara pinggiran Rabu, (25/10/23) melalui rilisnya.

Betapa tidak, menurut Direktur WALHI Sultra, Andi Rahman, fakta kerusakan lingkungan hidup di Desa Torobulu merupakan kejahatan yang terorganisir dengan melibatkan unsur pemerintahan maupun oknum anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan.

“Jadi apa yang terjadi di Desa Torobulu itu, merupakan campur tangan dari unsur pengusaha, pemda maupun oknum anggota DPRD di kabupaten Konawe Selatan” terangnya.

Ditelisik lebih jauh, PT. WIN merupakan perusahaan milik Anthony Kalalo yang menjabat sebagai komisaris dengan saham 99 persen dan Frans Salim Kalalo dengan jabatan sebagai direktur dan memegang saham 1 persen, hal ini ini diungkap berdasar pada data MoDi yang berhasil dihimpun pihak WALHI.

Dugaan konspirasi kejahatan lingkungan ini terjadi antara pemerintah Daerah, DPRD dan pihak perusahaan, dimana berdasarkan informasi, PT.WIN selama ini telah di backup oleh Oknum DPRD hingga dengan leluasa melakukan perusakan magrove dan menambang di daerah pemukiman warga.

” faktanya pemerintah daerah juga seakan tidak punya kemampuan untuk memberikan tindakan terhadap perusahaan, sehingga kami mengambil kesimpulan bahwa pemerintah daerah maupun oknum DPRD telah menjadi bagian dari kejahatan lingkungan yang terjadi di desa ini” tegas Andi Rahman.

Direktur WALHI Sultra, Andi Rahman

Untuk diketahui, hasil investigasi WALHI Sultra menunjukkan PT. WIN telah melakukan perusakan hutan magrove dan merusak sumber mata air masyarakat, dimana secara regulatif tindakan tersebut telah melanggar UU nomor 32 tahun 2009 terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Jika perusahaan tersebut tidak segera ditindak dan memaksakan melakukan aktivitas penambangan, maka dampak kerusakan akan lebih besar lagi, berefek panjang dan kerusakannya akan sangat sulit untuk di pulihakan” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *