LESTARI BUDAYA

Oktober 5, 2024

SUARA AKAR RUMPUT

Hak Petani terhalang “Uang Pelapis”, Ketua PRIMA Konawe : Aspirasi Dimanipulasi

2 min read

Banyaknya jumlah bantuan dari dana aspirasi dewan perwakilan rakyat, ternyata tidak berbanding lurus dengan lajunya tingkat produktifitas dan kesejahteraan objek bantuan. Alih-alih menyalurkan dengan gratis, yang berhak justru diberatkan dengan istilah “uang pelapis” oleh oknum.

Sektor pertanian paling santer. Alsintan yang ditujukan kepada petani dalam kelembagaannya seakan tidak putus-putusnya menjadi latar belakang tindak manipulasi dan penyelewengan demi akumulasi kapital atau keuntungan materi pihak tertentu.

Di Kabupaten Konawe, telah menjadi rahasia umum, bantuan gratis dari pemerintah dan mereka yang mewakili rakyat itu justru menjadi instrumen pihak tertentu untuk mengeruk keuangan petani yang notabene berhak diterima tanpa biaya apapun. Berdalih dana tersebut didapat dari upaya “lobi-lobi” yang tidak gratis di tingkat bawah hingga kementerian, kelompok tani penerima seakan dipaksa memaklumi tindakan yang tidak seharusnya.

Karenanya, dari sekian banyak wawancara yang dilakukan media ini, petani mengaku tidak bisa berbuat apa-apa ketika bantuan alsintan melalui usulan proposal mereka tersebut ternyata harus ditebus dengan sejumlah uang yang tidak sedikit.

“saya mengusulkan sesuai aturan, dengan membuat proposal, saat bantuan datang juga saya dipanggil untuk tanda tangan serah terima, tapi sampai disitu saja, zondernya belum dikasih ke kami sampai sekarang, mungkin karena saya tidak punya uang” keluh Sumitro, Ketua Kelompok Tani Aneka Tani di Kelurahan Parauna, beberapa waktu lalu kepada media ini (28/09)

Seperti dalam pantauan Partai PRIMA Konawe, Serikat Tani Nelayan (STN) dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Konawe, kasus serupa telah menjadi “permainan lama” dan untuk kesekian kali terjadi di daerah ini. Dana aspirasi juga telah lama diperbincangkan berbagai kalangan, bukan karena dana aspirasi dianggap sebagai cara yang efektif untuk mengakomodir kepentingan konstituen atau pemilih, tetapi karena dana aspirasi dianggap begitu rawan dengan praktek penyalahgunaan jabatan dan tindak pidana korupsi.

“potensi penyalahgunaan kekuasaan dari dana aspirasi memang sangat besar, didalamnya ada ruang transaksi yang terbuka lebar untuk masing-masing melakukan praktek balas jasa berupa suap maupun gratifikasi, akibatnya aspirasi kemudian mengalami manipulasi” ujar Ketua PRIMA Konawe, Jumran,S.IP kepada media ini (03/10).

Atas dasar itu, lanjutnya, baik oknum calo yang menghubungkan antara anggota DPR dengan konstituen (pemilih) maupun oknum dinas pertanian sebagai pemerintah menjadikan itu sebagai Bancakan dengan berargumentasi dan meminta pengertian petani untuk memenuhi syarat terselubung dibalik bantuan gratis tersebut berupa sejumlah rupiah untuk memuluskan urusan dan penerimaan bantuan ke tangan petani.

Senada dengan itu, Asbudi, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Konawe juga menyatakan kekecewaannya terhadap kebiasaan tidak terpuji dari oknum penghubung dan oknum pemerintah yang mengambil keuntungan dari hak-hak petani seperti ini. Dari sekian praktek itu, Pihaknya akan terus mendampingi petani-petani yang menjadi korban dan mengumpulkan bukti-bukti kuat lainnya untuk kemudian membuat laporan pengaduan kepada pihak kejaksaan dalam waktu dekat.

“Belum lama ini ada lagi kasus yang seperti ini, Hal ini tidak bisa terus dibiarkan, kami dalam waktu dekat akan membuat laporan pengaduan kepada pihak kejaksaan, karena ini sudah terlalu sering terjadi dan sangat merugikan petani” Tegasnya, saat di wawancarai suarapinggiran.online (12/10).

Laporan : A. Rijal & Nawir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *