LESTARI BUDAYA

Oktober 5, 2024

SUARA AKAR RUMPUT

Ibrahim Malik, Relasi Kuasa dan Sanksi Sosial

4 min read

Oleh : Pangga Rahmad (Penggiat Literasi).

Sejak 17 April hingga 4 Mei 2020, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta telah menerima 30 pelapor berbeda atas laporan kasus yang sama: pelecehan serta kekerasan seksual yang menyebut Ibrahim Malik (IM) sebagai pelakunya.

(Saya menyarankan Anda untuk menelusuri sendiri daftar pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan terlapor di mesin pencarian).

Siapa IM? Dilansir dari Tirto[dot]id, ia adalah alumnus Universitas Islam Indonesia (UII). Sekarang, ia berstatus mahasiswa program magister di University of Melbourne.

Di Melbourne, IM sering kali mengisi ceramah-ceramah keagamaan dan terlibat dalam kegiatan-kegiatan sejenis di forum dan majelis-majelis. Di beberapa poster yang tersebar di media sosial, ia kerap diundang sebagai motivator atau ustaz.

Tampak dari luar, ia adalah anak muda yang baik, dalam pengertian secara umum tentu saja. Apalagi dengan segudang pencapaian di usia semuda itu, ada semacam posisi yang praktis menguntungkan.

Bahkan, menurut pengakuan beberapa pelapor, ada rasa gembira ketika IM tetiba menghubungi mereka melalui media WhatsApp selepas pertemuan atau kegiatan. Dan lagi pula, siapa yang dapat menyangsi eksistensi seorang motivator sekaligus ustaz di tengah gairah islamisme di Indonesia yang tengah bergejolak dari belakangan tahun?

Gairah islamisme bukan fenomena yang menakutkan, bagaimanapun, sekalipun dalam beberapa hal masihlah bisa kita debatkan. Masalahnya menjadi serius ketika ia menjadi kedok kebengisan seseorang.

Seperti di muka saya tuliskan, posisi IM sebagai “anak baik” tentu saja menguntungkan bagi dirinya, sebab pasti ia mampu menciptakan dominasi kelas terhadap individu maupun kelompok. Membangun relasi kuasa.

Merujuk apa yang dimaksud Michael Foucault, seorang filsuf yang juga pelopor strukturalisme, kehendak atas kebenaran sama dengan kehendak untuk berkuasa. Maka barangkali, apa yang dilakukan IM, pada dasarnya bermula pada pikiran atas kebenaran sebagai “saya anak baik” yang diyakini.

Di banyak teori lain, relasi kuasa ini disebut sebagai salah satu unsur yang paling dominan terhadap kekerasan seksual, seperti yang dilakukan IM tentu saja. Ia bersifat hierarkis, dan menyangkut sosial budaya.

Dalam budaya kita sendiri, di Indonesia dalam hal ini, hirearki menjadi kental jika kita menghubungkannya pada sebuah keluarga yang konservatif. Contoh terkecil, nama suami biasanya disematkan pada nama belakang anak-anaknya.

Hal ini sejurus, tentu saja, bila beberapa teori dari Michael Foucault kita kawinkan dengan apa yang terjadi atas kasus yang menyeret nama IM: Kekuasaan dalam budaya konservatif secara tidak sadar bermukim dalam jaringan kelompok masyarakat. Bahkan, ditaati pula.

Kasus pelecehan serta kekerasan seksual yang kerap melibatkan nama besar sebuah kelompok atau institusi tertentu (yang dilakukan oleh oknum) sebetulnya bukan kali ini saja. Jika Ibrahim Malik membawa agama sebagai peranti untuk memuluskan dominasinya, maka kita akan teringat beberapa institusi pendidikan yang pernah terlibat dengan kasus serupa.

Masalahnya, kasus-kasus serupa ini hampir pasti bak buih di lautan lepas. Sebuah anomali di negara hukum sebab pada saat bersamaan menyisihkan ketidakberdayaan korban-korban kekerasan. Saya memikirkan bahkan pada soal penegakan hukum pun, relasi kuasa ikut bekerja.

Tapi, jika boleh jujur, sesungguhnya ada hal yang lebih mengusik nurani saya mengenai korban-korban kekerasan seksual ini. Adalah mereka yang memilih bungkam daripada melaporkannya pada pihak berwenang. Lagi pula, bukankah melaporkan kasus serupa itu sama seperti menjerang air di atas tanur yang tak menyala?

Ada ketidakpercayaan. Itu masalah pertama. Sejak lama memang institusi yang satu ini—penegak hukum—seakan lepas tangan pada perkara-perkara sejenis yang melibatkan nama IM.

Kedua, saya menyebutnya sanksi sosial. Beberapa waktu lalu, ketika saya membagikan berita mengenai IM di media sosial saya, beberapa orang (perempuan) lantas mengirimi pesan kepada saya dalam bentuk pengakuan bahwa mereka pernah mengalami kasus serupa.

Salah satu pesan dari beberapa orang itu (kita sebut saja A) mengaku begini (atas rekomendasi beliau sendiri untuk dituliskan): “Saya pernah dipaksa, bahkan bajuku sampai robek. Pernah demam karna tahan sakitnya. Masalahnya dia janji mau nikahi.”

Beberapa pengakuan A yang lain (ini ia ceritakan ketika ia dan lelaki itu tengah terhubung dalam panggilan video WhatsApp ): “Dia paksa saya bersuara seksi-seksi. Dan buka bajuku biar dia bisa berimajinasi.”

Yang membuat saya dirundung perasaan campur aduk adalah, ia tak punya nyali melaporkan, untuk sebuah alasan yang tak logis bahwa ia menjaga nama baik lelaki itu, sebab ia dikenal sebagai seorang penceramah di daerahnya. “Orang baik”, persis IM.

Dan satu alasan lainnya yang membuat saya akhirnya sedikit mafhum mengapa si A tak melapor adalah itu tadi: sanksi sosial.

Perempuan, seperti juga di banyak tempat, hingga kini “kesuciannya” sering kali menjadi justifikasi buruk masa depannya, sekalipun ada banyak kelompok yang kini menggaungkan kesetaraan laki-laki dan perempuan sebagai sesama manusia.

Budaya kita memang menghakimi. Kita masih ingat bagaimana narasi diskriminasi yang dulu sering digaungkan yang terdengar seperti tata tertib berkehidupan bagi laki-laki dan perempuan, bahwa: “Lelaki dilihat dari masa depannya, sedang perempuan dari masa lalunya”.

Seolah-olah, apa pun bentuk lelaki, ia tetap jauh lebih mulia daripada perempuan, bagaimanapun. Dan seakan-akan perempuan semata objek belaka dalam lapisan masyarakat. Sanksi sosial ini memang melampaui nalar sehat kita.

Perempuan, demikianlah ia bertahan hidup dengan segala luka oleh dominasi budaya dan sejarah.

Selepas membaca seluruh pengakuan si A, saya tiba-tiba membayangkan bahwa kelak agama akan menjadi tren terbaru sekaligus alat untuk memproduksi pelecehan dan kekerasan seksual, seandainya pihak terkait terutama penegak hukum masih tutup mata.

Jika dahulu relasi kuasa sering kali diawali dengan segenggam coklat dan sekuntum bunga, maka kelak kita akan mendengar sepotong ayat-ayat kitab suci dibisikkan di telinga korban demikian khidmat.

Dan percayalah, Ibrahim Malik hanyalah salah satu dari sekian orang yang tengah memulainya.(SUPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *