Kejaksaan Negeri Konawe Teken MOU terkait Pengelolaan Keuangan
2 min read
Suara Pinggiran, Konawe –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe bersama 265 Kepala Desa menggelar sosialisasi dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pendampingan pengelolaan keuangan desa, pada Selasa, ( 28/05/2024 )
Turut hadir dalam penandatanganan MoU Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Dr. Musafir, SH., S.Pd., MH., Pj Bupati Konawe, Dr. Harmin Ramba, SE, MM, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) Kabupaten Konawe.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Kabupaten Konawe, Jumar Lakarama, S.Pd mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU antara pemerintah pusat dan Kejaksaan.
“Kegiatan ini adalah program kerja DPC APDESI Konawe, pendamping pengelolaan keuangan desa ini sangat penting untuk diikuti karena memberikan advokasi dan edukasi bagi pemerintah desa, “ujarnya
Lebih lanjut, ia menyebut APDESI adalah organisasi paling besar yang ada di Konawe tetapi rentan terhadap hukum.
“Karena kurangnya pengetahuan terkait persoalan hukum, ” terangnya
Ditempat yang sama, Kajari Konawe, Musafir mengatakan materi yang akan disampaikan adalah Jaksa jaga desa.
“Pasti ibu bapak bertanya ko Jaksa mau cape cape jaga desa, ini karena sebagai lembaga negara yang di beri wewenang untuk melakukan kegiatan pengamanan kebijakan pemerintah,” Kata Kepala Kejaksaan Negeri Konawe dihadapan kepala desa se – Kabupaten Konawe.
Tak hanya sampai disitu, Kepala Kejaksaan Konawe juga menjelaskan dana desa merupakan kebijakan pemerintah yang harus diamankan oleh Kejaksaan.
“Di Kejaksaan bapak ibu sekalian ada beberapa program ada Jaksa menyapa, ada tabur artinya tangkap buronan, ada pengamanan barang barang cetakan di bandara, ada pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, ada kegiatan cekal atau cegah dan tangkal, ada pengawasan terhadap Ormas Ormas dan yang kita bicarakan hari ini adalah jaga desa, “ujarnya.
Ia menyampaikan program jaga Desa memiliki tujuan yang relevan dengan Tematik, Reformasi, Birokrasi.
Laporan : Redaksi