Mahasiswa Fakultas Hukum UMK Tolak Revisi UU KPK
2 min readSegelintir elit sedang berupaya untuk menghancurkan pemberantasan korupsi. Dugaan ini naik kepermukaan setelah terlihatnya kejanggalan dari aspek regulasi hingga pemilihan calon pimpinan KPK. Buntutnya, aksi penolakan atas Revisi UU KPK pun gencar dilakukan.
Perseturuan yang disebut-sebut terjadi layaknya pertarungan antara Cicak melawan Buaya itu kini memasuki jilid 4. Eksekutif dan Legislatif dituding sedang berkonsolidasi untuk melemahkan kerja-kerja KPK. Lolosnya calon pimpinan yang bermasalah hingga tahap fit and proper test dan adanya dugaan upaya senyap yang dilakukan legislatif dalam menggodok revisi UU KPK, mengapung dipermukaan dan menjadi musabab kritik sejumlah kalangan.
Tidak terkecuali Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiah Kendari (UMK). Aksi yang digelar di pertigaan kampus mereka (11/09) itu pula adalah bentuk solidaritas penolakan dari elemen mahasiswa atas revisi UU KPK yang disinyalir bakal memandulkan fungsi lembaga besar itu terhadap tindak kejahatan korupsi.
Selain itu, aksi ini dilakukan atas seruan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang sebelumnya telah mengajak seluruh elemen di seluruh provinsi, baik yang berasal dari serikat buruh, kelompok akademisi, kelompok guru besar, kelompok petani, kelompok nelayan, kelompok rakyat miskin kota, kelompok pekerja sosial, kelompok agama, dan kelompok lainnya untuk serentak melakukan penolakan Revisi UU KPK itu di daerahnya masing-masing.
Dalam aksinya, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiah Kendari (UMK) dengan tegas menolak revisi UU KPK karena dianggap sebagai salah satu upaya melemahkan kerja-kerja KPK.
“Kami secara tegas menolak revisi UU KPK ini, jika hal ini terjadi, pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK selama ini akan melemah, upaya revisi ini adalah upaya melemahkan kerja-kerja KPK” ujar Andi Rahman, salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiah Kendari (UMK) itu kepada suarapinggiran.online (11/09).
Mewakili Mahasiswa Fakultasnya, Andi juga meminta kepada presiden agar diperiode ke dua kepemimpinannya di republik ini dapat lebih memperkuat KPK, bukan malah membiarkan upaya pelemahan terjadi, sebab menurutnya, sebagian besar rakyat Indonesia telah mengantungkan harapannya kepada KPK dalam menyelamatkan uang rakyat dari para koruptor.
“Kami mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiah Kendari (UMK) meminta kepada Jokowi diperiode keduanya agar tetap memperkuat posisi KPK sebagai penyelamat uang rakyat dari para koruptor, karena rakyat Indonesia telah menyimpan harapan banyak kepada lembaga anti koruptor itu” tegasnya lagi dalam wawancara.(*)