Mantan Komisioner KPU Konawe, DKPP-kan Penyelenggara Pemilu ; Dugaan Pelanggaran Etik
2 min read
Suara Pinggiran, Konawe –
Isu dugaan pelanggaran Kode Etik oleh Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Konawe mencuat kepublik. Hal tersebut menjadi perbincangan hangat di warung – warung kopi tempat sejumlah aktivis sering mangkal.
Kisruh ini menjadi bahan diskusi lantaran salah satu mantan Komisioner KPU Konawe periode 2018 – 2023, Muh. Kahfi Zurrahman, mengunggah statusnya di Sosial Media.
“Bismillah demi rakyat Konawe ” tulisnya pada di status whass appnya berlatar belakang Amplop Surat Coklat dengan alamat surat tujuan Kepada Yth. Ketua DKPP RI di Jl. M.H. Thamrin No.14 8, RT.8/RW.4, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10240 pada, Senin 20/05/2024.
“Pasti akan ada teman-teman yang tidak senang bahkan membenci saya, pilihan ini berat sampai pada kesimpulan perbuatan mereka harus dihentikan, dgn cara melaporkan ke DKPP agar kebenaran bisa ditegakkan karena sangat berpotensi mengganggu jalannya pilkada 2024. ” Tulisnya di status Whass App berikutnya.
Muh. Kahfi Zurrahman yang kini menjabat sebagai ketua ANSOR Kabupaten juga meminta maaf kepada masyarakat Konawe atas keputusannya.
“Saya mohon maaf demi masyarakat Konawe karena sudah diluar batas sepatutnya” tuliasnya lagi.
Dihubungi terkait caption-nya di sosmed yang kini jadi perbincangan umum, Kahfi mengakui dirinya sudah melayangkan laporannya ke DKPP terhitung hari ini Tanggal 20 mei 2024.
“secara resmi saya sudah memasukkan laporan di DKPP” ujarnya via pesan singkatnya.
Ketika ditanya apakah laporan tersebut memiliki kaitan dengan sejumlah postingan di medsos oleh beberapa mantan Penyelenggara Pemilu Kecamatan yang menyebutkan dugaan kuat adanya money politik saat pelaksanaan pemilu 2024 (Pelanggaran kode etik berat), Kahfi sapaan akrabnya, justru enggan merinci substansi pelaporan dan siapa saja yang ia laporkan di DKPP itu.
“Maaf teman-teman, saya belum bisa membuka soal substansi laporan ini. Nantilah kalau sudah diregister dan prosesnya sudah berjalan akan saya sampaikan perkembangannya ” pungkas Mantan Kordiv Hukum KPU Konawe ini. (*)
Laporan : Redaksi