Merbau Gerus Lahan, Warga Tanami Pisang
1 min readPenulis: Didi Hardiana | Editor: Kp
Suarapinggiran.online, Konsel – Perusahaan Sawit PT. Merbau Indah Raya Group kembali melakukan penggusuran lahan dan tanaman warga di Kelurahan Landoono, Kec. Landoono, Kabupaten Konawe Selatan (Kab. Konsel) pada Kamis (05/11/2020).
Sebagai bentuk protes, warga menanam pisang di lokasi penggusuran. Kakek Ujang, salah satu korban penggusuran, mengatakan ini memang bentuk protes kami.
“Tumbuh atau tidak, itu soal lain. Yang mau kami sampaikan adalah ini lahan kami,” katanya.
Seperti diketahui, lahan tersebut masuk dalam Kontrak Kerja Sama antara Dinas Transmigrasi Konsel dan warga transmigran dari pulau Jawa dan Bali. Namun, belakangan, H. Muhammad Arfa mengeklaim tanah tersebut dan telah menjualnya kepada pihak PT. Merbau Indah Raya Group.
Korban penggusuran kali ini berjumlah tujuh orang, dengan luasan lahan sekitar enam hektar. Salah satu warga korban yang lain, Sarianto, mengatakan bahwa akibat penggusuran yang dilakukan oleh perusahaan ini jelas pasti memberi kerugian kepada masyarakat — berkisar ratusan juta rupiah.
“Masalahnya,” tambah Sarianto, “tanaman masyarakat seperti jengkol, cengkeh, jati putih, kopi, pohon karet, jeruk, semuanya digusur, tanpa menyisakan sedikit pun,” kata Sarianto di lokasi penggusuran.
“Lahan ini ada sertifikatnya,” lanjut Sarianto, “artinya kami sebagai masyarakat punya legalitas, sah di mata hukum. Tetapi perusahaan berani menggusur lahan kami dan tanaman kami.”
Sampai saat ini, perusahaan sawit tersebut masih melakukan aktivitas penggusuran. Masyarakat mengharapkan ada perhatian khusus oleh pemerintah.
“Kami meminta agar pemerintah segera mencabut izin lokasi PT. Merbau Indah Raya Group,” pungkasnya. (SUPI)