Peringati Hari Ibu, EK LMND Kendari : Sahkan RUU PKS & Hentikan Kriminalisasi Buruh Morosi
1 min readMemperingati momentum hari ibu, Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kendari menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini (24/12) di pertigaan kampus baru UHO hingga perempatan pasar baru.
Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan tersebut adalah sebagai bentuk protes dan ketidakpuasan terhadap pemerintah terlebih DPR-RI, yang telah mengeluarkan RUU PKS dari pembahasan prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Selain itu, Massa Aksi EK LMND Kendari melalui Koordinator Aksi, La Halim, juga menyayangkan sikap pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan dan perjuangan para pekerja/buruh di Kec. Morosi Kab. Konawe. Karenanya, para pekerja/buruh yang diduga telah mengalami upaya kriminalisasi tersebut hingga saat ini belum diketahui perkembangan nasibnya yang sementara di tahan di Polda Sultra.
“Kami sangat menyangkan sikap pemerintah yang tidak pro terhadap perjuangan buruh di Morosi, kami sangat mengutuk sikap tersebut”, tegas La Halim dalam orasinya.
Dalam peringatan hari ibu (PHI) yang jatuh pada 22 Desember kemarin, massa aksi EK LMND Kendari juga menyinggung pentingnya di sahkan segera RUU PKS. Massa Aksi EK LMND Kendari menilai bahwa RUU PKS adalah solusi untuk menanggulangi kasus-kasus kekerasan seksual.
“Bukan hanya penindakan pelaku dalam RUU PKS ini, tetapi ada juga proses rehabilitasi yang lebih mampu mewakili perasaan korban kekerasan seksual agar masih mau semangat dalam menjalani kehidupannya”, terang Febi selaku Departemen Perempuan EW LMND Sultra.
Perlu diketahui juga, berdasarkan data dari Komnas Perempuan, ada lebih 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan telah terjadi sepanjang tahun 2019. Dimana, kasus kekerasan seksual di ranah publik sebanyak 2.521 kasus dan di ranah privat mencapai 2.988 kasus.(*)